Ticker

6/recent/ticker-posts

Hadapi Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pasaman Bentuk Pokja Pengawasan Kampanye

 

TEKS FOTO:

Kordiv HPPH Rini Juita (kiri), Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori bersama anggota dalam acara diskusi di Lubuk Sikaping, Senin (15/1/2024).


Lubuk Sikaping -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman membentuk kelompok kerja (Pokja) Pengawasan Kampanye untuk menghadapi puncak Pemilu 2024 yang semakin dekat, yaitu rersisa sekitar sebulan lagi.



Saat membuka diskusi di  Lubuksikaping. Senin (15/1/2024), Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori mengatakan pokja itu mengikutsertakan Satpol PP, Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas PU, serta aparat TNI/Polri.



Dikatakan,  kerja Pokja bersama stakeholder terkait untuk penertiban alat peraga sosialisasi dan kampanye. "Karena, adanya laporan dari masyarakat terkait APK yang dipasang di fasilitas umum," ungkapnya.


Lumban mengatakan pihaknya akan 

aktif berkoordinasi dengan stakeholder yang tergabung dalam Pokja untuk melakukan kajian mendalam hingga kesimpulan untuk mengambil tindakan penertiban secara tegas.


Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman yang ditemui di tempat terpisah mendukung pembentukan Pokja dalam pengawasan tahapan kampanye.


Sementara Kordiv HPPH Rini Juita memaparkan, sejauh ini langkah yang telah dilakukan Bawaslu yakni melakukan inventarisasi terhadap seluruh Alat Peraga yang tersebar di seluruh wilayah Pasaman, termasuk Alat Peraga yang terpasang di lokasi yang dilarang oleh UU Pemilu. 


"Alat Peraga yang kemungkinan bisa kita tertibkan secara bersama-sama diantaranya pertama lokasi yang melanggar Perda, kemudian tempat-tempat yang dilarang oleh Undang-Undang Pemilu misalnya tempat ibadah, pohon, tiang listrik, tempat pendidikan dan fasilitas Pemerintah," ujar Rini 


Dikatakan, tahapan kampanye sebentar lagi, sangat perlu untuk diawasi karena banyak potensi pelanggaran, khususnya APK.


"Kerjasama yang baik antara Pokja pengawasan dan Bawaslu sangat diperlukan untuk mencegah maupun menindak pelanggaran pemilu,” tegas Rini, dilansir rakyatsumbar. (spa)


TEKS FOTO:


Kordiv HPPH Rini Juita (kiri), Ketua Bawaslu Pasaman Lumban Tori bersama anggota dalam acara diskusi di Lubuk Sikaping, Senin (15/1/2024).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS