Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Pasaman Barat Dan DPRD Sijunjung

 



DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dua DPRD sekaligus di ruang rapat khusus 1, pada Kamis (11/1/2024). Dua DPRD tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Sijunjung dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

Kedatangan rombongan DPRD Sijunjung dan DPRD Pasbar itu diterima oleh Sekretaris DPRD Sumbar Raflis didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, dan Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

Kunjungan yang dilaksanakan DPRD Sijunjung dalam rangka konsultasi dan implementasi pelaksanaan perpres tahun 53 thn 2023 tentang perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.

Yang mengacu kepada Peraturan Presiden tersebut menginstruksikan kepala daerah untuk menetapkan kebijakan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, dan pemeliharaan di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran. 

Sementara kunjungan DPRD Pasaman Barat dilaksanakan untuk konsultasi terkait pedoman tata cara perizinan berusaha.

Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan beserta ketua  fraksi mengatakan, DPRD Sumbar dijadikan sebagai tujuan kunjungan karena pihaknya melihat DPRD Provinsi Sumbar adalah lembaga legislatif yang memiliki banyak inovasi yang bisa dicontoh.

“Karena itulah kami melakukan konsultasi ke sini, untuk menyamakan persepsi dan mengambil hal-hal baik dari apa yang sudah diterapkan oleh DPRD Sumbar,” kata Bambang.

Bambang mengatakan hasil diskusi yang dilaksanakan saat itu akan dijadikan perbandingan untuk diterapkan oleh DPRD Sijunjung.

Sementara itu Ketua DPRD Pasaman Barat, Rosdi menyampaikan maksud kunjungan yang dilakukan ke DPRD Sumbar adalah, DPRD Pasaman Barat ingin mendapat masukan dan informasi tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.

“Informasi terkait ini sangat kami butuhkan di Pasaman Barat karena daerah kami termasuk daerah investasi, dan kami baru saja mengeluarkan peraturan daerah tentang kemudahan investasi,” ucapnya.

sesuai dengan arahan dari pemkab Pasaman barat dimana menyatakan bahwa penanaman modal yang kondusif memberikan dampak yang positif bagi daerah. Sebab kegiatan penanaman modal ini dapat membuka lapangan kerja baru.


"Ketersediaan lapangan kerja baru ini akan meningkatkan pendapatan di masyarakat

Sementara itu Sekwan Raflis menyambut baik kedatangan rombongan ke dua DPRD tersebut. Ia juga ucapkan terima kasih telah berkunjung dan mencari masukan untuk kemajuan daerah masing-masing. Kemudian Raflis juga berharap hasil diskusi hari ini dapat membantu DPRD Sijunjung dan Pasbar dalam memperbaiki kinerjanya.

“Kami berharap hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu DPRD Sijunjung dan DPRD Pasbar dalam mennyusun kebijakan,” harap Raflis.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS