Ticker

6/recent/ticker-posts

Bawaslu Pasaman: Penertiban Alat Peraga Kampanye Tidak akan Tebang Pilih


 Bawaslu Pasaman: Penertiban Alat Peraga Kampanye Tidak akan Tebang Pilih


Lubuk Sikaping - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menegaskan, penertiban alat peraga kampanye (APK) dilakukan tidak dengan cara tebang pilih.



"Sepanjang pemasangannya melanggar akan ditertibkan," kata Ketua Bawaslu Pasaman, Lumban Tori, melalui Kordiv. HPPH, Rini Juita di Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Kamis (18/01/2024).


Rini mengatakan hal itu setelah Bawaslu Pasaman menertibkan alat peraga kampanye sejumlah calon anggota legislatif (caleg), yang pemasangannya melanggar aturan.


"Alat peraga kampanye yang menjadi perhatian kami berbentuk baliho yang terpasang di sejumlah lokasi," ujar Rini lagi.


Rini Juita mengatakan pemasangan alat peraga kampanye sudah diatur Penetapan Tempat atau Lokasi Kampanye Pemilihan Umum dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pada Pemilu 2024. (spa)


TEKS FOTO:


Petugas dari Bawaslu Pasaman menertibkan APK para caleg yang pemasangannya dinilai melanggar aturan.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS