Ticker

6/recent/ticker-posts

Kasatlantas Polres Solok Kabupaten: Kurang Disiplin Pengendara Kenderaan Bermotor Terdapat Bagi Masyarakat Setempat

 

Jajaran Satlantas Polres Kan Solok terlihat Tengah, Kasatlantas, AKP Dian Jumes Putra, dan kiri-kanan (Kanit Laka Ipda Borti-Kanit Turjali Ipda Roby).


Solok Kabupaten. 

Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Solok Kabupaten terus
sosialisasikan tertib lalu lintas bagi pengendara masyarakat di resort wilayah Kabupaten Solok. 

Upaya sosialisasi ini terus ditingkatkan guna meminimalisir tingkat kecelakaan bagi pengedara kenderaan bermotor. 


Ungkapan ini dikemukakan Kasat lantas Polres Solok Kabupaten, AKP Dian Jumes Putra, SH, MH saat giat goro pagi ketika dijumpai awak media ini di kantornya pada Kamis 2 Nopember 2023.


Kasat lantas AKP Dian Jumes Putra lebih menghimbau kepada masyarakat di resort wilayah kerja bagi orang tua yang mengantarkan putra-putrinya ke sekolah supaya dapat menggunakan helm sebagai pelindung diri pengendara. 


Begitu juga bagi pengendara pelajar dan siswa/i bepergian ke sekolah yang menggunakan kenderaan bermotor agar mentaati tertib lalulintas serta menggunakan helm untuk pelindung diri pengendara, pintanya menegaskan. 


"Tingkat disiplin masyarakat setempat menaati tertib lalulintas masih perlu pendalaman melalui ajakan untuk berdisiplin diri", katanya. 


Namun bagi pengendara yang datang dari arah Kota Padang dan pengendara menuju Kota Padang sudah terbilang bagus mentaati tertib lalu lintas. 


Tetapi bagi pengendara daerah setempat yang banyak prosentasenya melakukan tingkat pelanggaran. 


"Kita jajaran Satlantas tetap menindak dengan Tilang dan himbauan serta sosialisasi", imbuhnya. 


Pada sekolah-sekolah di resort wilayah kerja resort Satlantas ini melalui pimpinan sekolah serta langsung pada pelajar dan siswa sosialisasi terus ditingkatkan. 


"Tetapi, apa bila terdapat ketidak disiplinan bagi pengendara pelajar dan siswa seyogianya telah berulang kali melakukan pelanggaran lalulintas kita bikin surat pernyataan melalui pimpinan sekolah", ulasnya. 


Pada sisi lain kata Kasatlantas Dian Jumes Putra, terkait dengan tingkat pelanggaran lalulintas bagi pengendara kenderaan roda empat selama tahun 2023 telah terdapat sekira 20 unit lebih mobil nopol hitam-putih yang ditahan, jelasnya. 


Ketika ditanyakan tentang pinjam-pakai kenderaan yang telah melakukan Kecelakaan lalulintas ? 


Menurut Kasatlantas Dian Jumes Putra, masyarakat dapat melakukan pinjam-pakai apa bila semua proses hukum telah selesai di pengadilan atas mobil atau kenderaan bermotor yang telah terbukti terjadinya kecelakaan lalulintas. 


"Ya, jika semua proses hukumnya di pengadilan telah selesai masyarakat pemilik kenderaan bermotor dapat melakukan pinjam-pakai tanpa adanya uang pembayaran atau uang jaminan", pungkasnya.**(Obral Chaniago).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS