Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda APBD Sumbar Tahun 2024

 



DPRD Sumbar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda APBD Sumbar Tahun 2024


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggrlar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 dan Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat


Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib, Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumatera Barat, anggota DPRD Sumbar dan Sekwan DPRD Provinsi Sumbar Raflis, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 2 November 2023.



 

Suwirpen Suib mengatakan,  belanja, pembiayaan serta rencana program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2024, diantaranya Pertumbuhan ekonomi daerah dalam beberapa tahun ini mengalami penurunan yang cukup besar dan posisi Sumatera Barat tidak lagi menjadi pioner di Sumatera.


“Kondisi ini tentu berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah perlu mengidentifikasi dan menjelaskan apa yang menyebabkan terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut,” ujar Suwirpen Suib


Menurut Suwirpen Suib, Target pendapatan daerah yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2024 sebesar lebih kurang Rp. 6.4 triliun, masih jauh di bawah target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.


“Tidak tercapainya target pendapatan dalam RPJMD tersebut, tentu akan berdampak pula terhadap alokasi belanja dalam rangka pencapaian target kinerja pembangunan daerah. Sehubungan dengan hal tersebut, apa upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mewujudkan target penerimaan daerah sesuai dengan target yang terdapat dalam RPJMD tersebut,” ujar Suwirpen Suib


Lanjut Suwirpen Suib, Sudah sampai sejauhmana capaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 sampai tahun 2023 dan apa upaya yang dilakukan untuk memenuhi target yang capaiannya masih rendah.


“Alokasi belanja pegawai dan belanja modal yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2024, belum sejalan dengan semangat yang terdapat dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, apalagi dengan adanya kenaikan gaji ASN sebesar 8 % yang berdampak semakin besarnya alokasi belanja pegawai,” ujar Suwirpen Suib

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS