Ticker

6/recent/ticker-posts

Redupnya Pasar Konvensional Akibat Adanya Online Shop

 


Oleh Shafa Nur Athifah


Selain bertani, berdagang merupakan mata pencaharian utama masyarakat Indonesia. Kegiatan ini telah dilakukan berabad-abad tahun yang lalu, dengan menggunakan sitem barter. Demi memenuhi kebutuhan hidup, masyarakat akan membeli apa yang mereka butuhkan kepada para pedagang, mulai dari kebutuhan primer, sekunder yang harus dipenuhi. 


Seperti yang kita tahu, sebelum adanya online shop pelaku kegiatan ekonomi melakukan aktivitasnya dengan cara berdagang, berbelanja sampai kegiatan lelang juga dilakukan dengan bertatap muka langsung. Bagi konsumen yang ingin membeli barang mereka harus datang langsung ke toko-toko dan melihat barangnya secara nyata. Pembeli juga bisa melakukan   tawar menawar dengan para pedagang.


Dengan berkembangnya zaman, hadirnya internet telah merubah gaya hidup masyarakat. Berkat adanya internet terciptanya teknologi jual beli secara online yang terintegrasi dengan sebuah sistem yang disebut online shop. Pasar Konvensional yang dahulu ramai dengan aktivitas belanja sehari-hari telah mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Perubahan itu disebabkan oleh fenomena munculnya bisnis online shope atau e-commerce atau yang lebih sering kita dengar belanja online. 


Seiring dengan kemajuan teknologi dan akses  internet yang semakin mudah, masyarakat kini beralih ke cara baru untuk berbelanja. Masyarakat cenderung memilih untuk belanja online apalagi generasi muda lebih menyukai sesuatu yang instan. Belanja online memanjakan masyarakat untuk lebih mudah mengakses, melihat, melakukan pembayaran dan barang akan diantar langsung ke alamat. Hal ini yang membuat pertumbuhan online shop meningkat sangat pesat. Terlebih lagi pada masa pandemi COVID-19 yang melanda, penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai daerah. Masyarakat lebih banyak diam dirumah dan melalukan semua kegiatan secara online. Perubahan ini sedikit menggeser nilai sosial dalam masyarakat.


Karena hal ini banyak para pedagang yang belum siap akan hadirnya online shop. Mereka tidak memiliki perkiraan dan pemahaman cara mengatasi hal tersebut. Tentunya ini berdampak buruk bagi para pedagang, yang awalnya dagangannya banyak dikunjungi konsumen kini menjadi sepi. Para pembeli beralih menggunakan online shop yang kelebihan dan kemudahannya lebih unggul. Para pedagang tidak hanya kehilangan pembeli tapi juga penghasilan serta omzetnya yang berkurang. Banyak pedagang yang akhirnya memutuskan untuk gulung tikar agar tidak mengalami kerugian yang lebih besar lagi. Dalam hal ini pedagang mesti siap dan harus bisa memenfaatkan media onlien untuk menjual barang mereka agar tidak mengalami kerugian.


Untuk menangani persoalan ini diperlukannya sebuah kebijakan untuk meyelesaikan persoalan tersebut. Pemerintah bisa memberikan subsidi kepada para pedagang. Meningkatkan kualitas barang dalam negeri, agar bisa bersaing dengan pasar internasional dengan menyediakan pelatihan kerja kepada para pelaku UMKM. Adapun yang telah dilakukan oleh pemerintah, pada tanggal (4/10/2023) pemerintah secara resmi menutup web belanja onlien di tiktok shop secara resmi. Pedagang yang berjualan di tiktok shop tidak lagi bisa menawarkan barangnya melalui aplikasi tersebut. 


Maka dari itu sangat penting peran pemerintah bagi para pedagang dalam menangani hal ini. Sebab jika dibiarkan sisi negatifnya terus berkembang maka semakin tidak tertatanya perekonomian masyarakat. Terjadinya resesi ekonomi, tingkat pengangguran naik, pasar konversional mati, hingga kebangkrutan ekonomi yang terjadi.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS