Oleh: Taufiq Herlambang Tepati Mahasiswa Universitas Andalas Jurusan Ilmu Politik
Dari yang kita lihat akhir-akhir ini, lebih tepatnya setelah
kasus pandemi covid-19, sudah sangat banyak kita lihat remaja, bahkan anak-anak
dibawah umur melakukan balapan liar di Kota Padang. Jika kita telaah lebih dalam,
beberapa penyebab dari maraknya anak muda melakukan balap liar ini adalah dari
kondisi keluarga yang hancur atau bisa dibilang brokenhome, pengaruh dari
social media yang salah ataupun pengaruh teman sebaya, bisa juga disebabkan
oleh kondisi ekonomi yang tidak stabil sehingga mereka melampiaskannya dengan memacu
kecepatan di jalan raya kota Padang.
Aksi balapan liar ini terjadi di beberapa titik lokasi,
salah satunya berada di jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota
Padang. Balapan balap liar tersebut dimulai pada pukul 23.00 atau 01.00 dan
berakhir hingga jam 04.00, balapan ini bermula di depan kantor Pengadilan
Negeri Padang, kemudian berputar kembali di depan Rumah Makan Lamun Ombak, kerasnya
suara dari balapan ini membuat warga yang bermukim di sekitar Khatib Sulaiman
tersebut merasa terganggu dan tidak merasa nyaman, karena sangat bertepatan
dengan jam istirahat dari warga disekitar tempat tersebut.
Parahnya dalam praktek dari balapan liar ini terdapat hal
yang bisa disebut judi, yaitu dengan mengumpulkan uang di antara dua orang
pembalap ini, yang menang akan mendapat imbalan 2 kali lipat, sebaliknya yang kalah
tidak mendapat apapun. Dalam upaya membubarkan balapan liar ini Polresta Kota
Padang mulai melakukan kebijakan dengan melakukan penyisiran di beberap daerah
yang marak oleh balapan liar ini, Polresta Padang juga memberikan ganjaran
yaitu dengan memberi wawasan tentang karakter, berharap agar mental anak muda
ini kembali membaik, dan jika hal ini tidak efektif nantinya Polresta Padang
akan melakukan tindakan, berupa menahan motor dari pemuda yang bersangkutan selama
seminggu hingga sebulan lamanya.
Polresta Padang juga melakukan pengecekan surat-surat,
kelengkapan motor, suara motor yang harus sesuai dengan aturan. Polresta Padang
juga melakukan razia besar pada juni 2023 lalu, Polisi menangkap beberapa
kendaraan yang kedapatan akan mengikuti balap liar ini, yaitu 219 kendaraan
roda dua bahkan 10 kendaraan roda empat yang berhasil di jaring oleh polisi
pada operasi razia ini.
Polresta padang juga berharap orangtua dari yang
bersangkutan juga ikut andil dalam kebijakan dari Polresta Padang ini, Wali
Kota Padang juga menginginkan untuk generasi penerus di Kota Padang ini menjadi
generasi yang berprestasi, hebat dan sholeh. Sehingga Kota Padang bisa menjadi
kota pencetak penerus generasi yang berwawasan dan berkualitas.
0 Comments