Ticker

6/recent/ticker-posts

Upaya Polresta Membubarkan Maraknya Balapan Di Kota Padang.



Oleh: Taufiq Herlambang Tepati Mahasiswa Universitas Andalas Jurusan Ilmu Politik

 

Dari yang kita lihat akhir-akhir ini, lebih tepatnya setelah kasus pandemi covid-19, sudah sangat banyak kita lihat remaja, bahkan anak-anak dibawah umur melakukan balapan liar di Kota Padang. Jika kita telaah lebih dalam, beberapa penyebab dari maraknya anak muda melakukan balap liar ini adalah dari kondisi keluarga yang hancur atau bisa dibilang brokenhome, pengaruh dari social media yang salah ataupun pengaruh teman sebaya, bisa juga disebabkan oleh kondisi ekonomi yang tidak stabil sehingga mereka melampiaskannya dengan memacu kecepatan di jalan raya kota Padang.

 

Aksi balapan liar ini terjadi di beberapa titik lokasi, salah satunya berada di jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Balapan balap liar tersebut dimulai pada pukul 23.00 atau 01.00 dan berakhir hingga jam 04.00, balapan ini bermula di depan kantor Pengadilan Negeri Padang, kemudian berputar kembali di depan Rumah Makan Lamun Ombak, kerasnya suara dari balapan ini membuat warga yang bermukim di sekitar Khatib Sulaiman tersebut merasa terganggu dan tidak merasa nyaman, karena sangat bertepatan dengan jam istirahat dari warga disekitar tempat tersebut.

 

Parahnya dalam praktek dari balapan liar ini terdapat hal yang bisa disebut judi, yaitu dengan mengumpulkan uang di antara dua orang pembalap ini, yang menang akan mendapat imbalan 2 kali lipat, sebaliknya yang kalah tidak mendapat apapun. Dalam upaya membubarkan balapan liar ini Polresta Kota Padang mulai melakukan kebijakan dengan melakukan penyisiran di beberap daerah yang marak oleh balapan liar ini, Polresta Padang juga memberikan ganjaran yaitu dengan memberi wawasan tentang karakter, berharap agar mental anak muda ini kembali membaik, dan jika hal ini tidak efektif nantinya Polresta Padang akan melakukan tindakan, berupa menahan motor dari pemuda yang bersangkutan selama seminggu hingga sebulan lamanya.

 

Polresta Padang juga melakukan pengecekan surat-surat, kelengkapan motor, suara motor yang harus sesuai dengan aturan. Polresta Padang juga melakukan razia besar pada juni 2023 lalu, Polisi menangkap beberapa kendaraan yang kedapatan akan mengikuti balap liar ini, yaitu 219 kendaraan roda dua bahkan 10 kendaraan roda empat yang berhasil di jaring oleh polisi pada operasi razia ini.

 

Polresta padang juga berharap orangtua dari yang bersangkutan juga ikut andil dalam kebijakan dari Polresta Padang ini, Wali Kota Padang juga menginginkan untuk generasi penerus di Kota Padang ini menjadi generasi yang berprestasi, hebat dan sholeh. Sehingga Kota Padang bisa menjadi kota pencetak penerus generasi yang berwawasan dan berkualitas.

 

 

 

 


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS