Partai
politik adalah kelompok yang terorganisasi dan anggotanya mempunyai orientasi,
nilai-nilai dari cita-cita yang sama. Secara umum dapat dikatakan bahwa partai
politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya
mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuannya untuk
memperoleh kekuasaan politik dan memperebut kedudukan politik, biasanya dengan cara
konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa partai politik merupakan salah satu instruksi
inti dan demokrasi modern.
Di negara
demokrasi rakyat biasa bebas memenuhi segenap kebutuhan teknologinya, bebas
memperbaiki nasib sendiri, dan bebas berkembang sesuai dengan
kemungkinan-kemungkinan yang ada pada dirinya. Maka tugas pokok negara
demokrasi ialah mengembangkan segenap potensi yang terdapat pada rakyatnya di
tengah iklim yang damai dan adil. Dalam negara demokrasi modern. Partai politik
sering dianggap sebagai salah satu atribut negara, karena tidak ada seorang
ahli pun yang dapat menolak eksiesinya, karena partai politik sangat diperlukan
kehadirannya bagi negara merdeka dan berdaulat. Dalam sistem politik demokrasi,
kebebasan dan kesetaraan tersebut dapat diimplementasikan agar dapat
merefleksikan rasa kebersamaan yang menjamin terwujudnya cita-cita
kemasyarakatan secara utuh. Disadari bahwa proses menuju kehidupan politik yang
memberikan peran kepada partai politik sebagai aset nasional berlangsung
berdasarkan prinsip perubahan dan kesinambungan yang makin lama makin
menumbuhkan kedewasaan dan tanggungjawab berdemokrasi.
Secara
umum fungsi partai politik adalah sebagai berikut:
1. Sarana
Komunikasi Politik
Sarana
partai politik yang dimaksud adalah partai politik menjalankan tugas
menyalurkan berbagai pendapat dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah langkah-langkah
yang ditempuh partai politik dalam menjalankan fungsi ini seperti berikut: partai
politik menampung pendapat-pendapat dan aspirasi-aspirasi yang datang dari
masyarakat, partai politik menggabungkan pendapat-pendapat dan aspirasi
masyarakat yang senada, selanjutnya, partai politik merumuskan
pendapat-pendapat atau aspirasi-aspirasi masyarakat sebagai usul kebijaksanaan
usul kebijaksanaan tersebut dimasukkan dalam program partai untuk diperjuangkan
atau disampaikan kepada pemerintah agar dijadikan kebijakan publik.
2. Sarana
Sosialisasi Politik
Sosialisasi
politik dapat diartikan sebagai upaya pemasyarakatan politik agar dikenal,
dipahami, dan dihayati oleh masyarakat. Usaha sosialisasi politik berkaitan
erat dengan usaha partai politik untuk menguasai pemerintahan melalui
kemenangan dalam pemilihan umum. Dalam usaha menguasai pemerintahan, partai
politik harus memperoleh dukungan seluas mungkin. Oleh karena itu, partai
politik berusaha menciptakan image kepada masyarakat luas bahwa ia
memperjuangkan kepentingan umum. Itulah upaya sosialisasi politik yang dapat
dilakukan oleh partai politik. Bentuk sosialisasi politik lain yang dapat
dilakukan oleh partai politik seperti berikut. Partai politik berusaha mendidik
anggota-anggotanya menjadi manusia yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai
warga negara dan menempatkan kepentingan diri sendiri di bawah kepentingan
nasional. Selain itu, partai politik juga berupaya memupuk identitas nasional
dan integrasi nasional. Proses sosialisasi dapat dilakukan dengan berbagai
cara. Misalnya, dengan ceramah-ceramah penerangan, kursus kader, dan kursus
penataran. Biasanya proses sosialisasi berlangsung dalam kurun waktu yang cukup
lama dan berkesinambungan. Ibaratnya, sosialisasi berjalan berangsur-angsur
sejak kanak-kanak sampai dewasa.
3. Sarana
Rekrutmen Politik
Partai
politik mempunyai tanggung jawab melaksanakan rekrutmen politik. Artinya,
partai politik berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk
turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. Dalam pengertian ini
berarti partai politik turut serta memperluas partisipasi politik dalam
masyarakat. Usaha rekrutmen politik ini dapat dilakukan dengan cara kontak
pribadi, persuasi (pendekatan), dan menarik golongan muda untuk dididik menjadi
kader yang akan menggantikan pemimpin lama pada masa mendatang.
4. Sarana
Pengatur Konflik
Dalam
kehidupan demokrasi, terjadinya gejolak-gejolak sosial seperti persaingan dan
perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan satu hal yang wajar terjadi.
Mengapa demikian? Alasannya, dalam kehidupan demokrasi terdapat jaminan
kebebasan untuk berpendapat dan berorganisasi. Dalam hal berpendapat dan
berorganisasi, setiap orang mempunyai pandangan masing-masing yang berbeda
antara orang yang satu dengan orang yang lain. Perbedaan itulah yang kadang
menjadi penyebab timbulnya persaingan dan berkembang menjadi konflik (masalah).
Jika sudah demikian, partai politik segera menjalankan fungsinya sebagai
pengatur konflik. Partai politik berusaha menyelesaikan konflik secara damai
dan berusaha menjadi penengah yang bersifat netral.
5. Sarana
Artikulasi Kepentingan
Fungsi
partai politik sebagai sarana artikulasi politik maksudnya adalah partai
politik bertugas menyatakan kepentingan warga masyarakat kepada pemerintah dan
badan-badan politik yang lebih tinggi. Contoh bentuk artikulasi kepentingan
yang dilakukan oleh partai politik adalah pengajuan permohonan secara
individual kepada anggota dewan kota, parlemen, pejabat pemerintahan, atau
dalam masyarakat tradisional kepada kepala desa atau kepala suku.
6. Sarana
Agregasi Kepentingan
Dalam
fungsi ini, tugas partai politik adalah merumuskan program politik yang
mencerminkan gabungan tuntutan-tuntutan dari partai-partai politik yang ada
dalam pemerintahan dan menyampaikannya kepada badan legislatif. Selain itu,
partai politik juga melakukan tawar-menawar dengan calon-calon pejabat
pemerintah yang diajukan dalam bentuk penawaran pemberian dukungan bagi
calon-calon pejabat pemerintah dengan imbalan pemenuhan kepentingan-kepentingan
partai politik.
Menurut
Budiardjo (2000: 166-168) partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi
yaitu:
1) Partai
sebagai sarana komunikasi politik.
Salah satu tugas dari partai politik adalah
menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengatur
sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat berkurang.
Dalam masyarakat modern yang begitu luas pendapat dan aspirasi seseorang
tersebut atau suatu kelompok akan hilang tak berbekas seperti suara di padang
pasir. Apabila tidak ditampung dan digabungkan dengan pendapat dan aspirasi
orang lain yang senada proses ini dinamakan penggabungan kepentingan (interest
aggregation). Sesudah digabung pendapat dan aspirasi ini diolah dan dirumuskan
Perumusan Kepentingan (interest articulation).
2) Partai
Politik sebagai sarana sosialisasi politik
Partai
politik juga mempunyai peranan sebagai sarana sosialisasi politik (instrument
of political sosioauisation). Di dalam ilmu politik, sosialisasi politik
diartikan sebagai proses melalui mana seseorang memperoleh sikap dan orientasi
terhadap fenomena politik, yang umumnya berlaku dalam masyarakat dimana ia
berada. Biasanya proses sosialisasi berjalan secara berangsur-angsur dari masa
kanak-kanak sampai dewasa proses sosialisasi politik diselenggarakan melalui
ceramah-ceramah penerangan, kursus kader, kursus penataran dan sebagainya.
3) Partai
Politik sebagai sarana rekrutmen politik
Partai
politik juga berfungsi untuk mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk
turun aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai (political
recruitmen) dengan demikian partai politik turut memperluaskan partisipasi
politik caranya ialah melalui kontak pribadi, persuasi dan lain-lain. Juga
diusahakan untuk menarik golongan muda untuk dididik menjadi kadernya yang di
masa mendatang akan mengganti pimpinan lama (selection of leadership).
4) Partai
Politik sebagai sarana pengatur konflik (conflict manajement)
Dalam
suasana demokrasi, persaingan dan perbedaan pendapat dalam masyarakat merupakan
soal yang wajar. Jika sampai terjadi konflik, pasti politik berusaha untuk
mengatasinya.
Dapat
disimpulkan bahwa peranan partai politik menyalurkan pendapat aspirasi
masyarakat dalam mengatur sedemikian rupa sehingga simpang siur pendapat dalam
masyarakat berkurang. Partai politik juga berfungsi untuk mencari dan mengajar
orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota
partai dengan demikian turut berpartisipasi politik. Partai politik memiliki
suatu peranan penting dalam membentuk setiap partai yang di jalankan setiap
anggota-anggotanya.
0 Comments