Penulis : Azkiyah Putri Romadhon Mahasiswa Aktif Universitas Andalas
Pendidikan selalu berkembang mengikuti zaman, dengan demikian perubahan-perubahan kurikulum pasti terjadi seiring dengan berkembangnya zaman. Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta metode yang digunakan sebagai acuan/pedoman untuk melaksanakan, menyelenggarakan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Perubahan kurikulum melibatkan seluruh civitas di lembaga pendidikan tersebut. Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan kurikulum, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, dan 2022. Saat ini Indonesia menerapkan Kurikulum Merdeka. Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang memberikan keleluasaan bagi para peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran, yang dimana kurikulum merdeka fokus pada peningkatan moral dan karakter siswa.
Kurikulum selalu berubah-ubah dan perubahannya senantiasa dipengaruhi oleh faktor yang mendasarinya. Tujuan pendidikan bisa berubah sewaktu-waktu secara fundamental apabila suatu negara beralih dari negara yang dijajah menjadi negara yang merdeka dan dengan sendirinya kurikulum akan mengalami perubahan secara menyeluruh. Selain itu, kurikulum juga dapat berubah apabila adanya pendirian baru terhadap proses belajar mengajar.
Perubahan kurikulum melibatkan proses yang panjang, yaitu :
1. Tujuan Pendidikan : pertimbangan apakah tujuan pendidikan yang ingin dicapai masih relevan dengan kebutuhan siswa dan masyarakat saat ini. Selaras dengan itu, perubahan kurikulum dapat menyesuaikan dengan tujuan tersebut.
2. Standar Pendidikan : memastikan perubahan kurikulum sesuai dengan standar pendidikan termasuk konten pembelajaran, penilaian, dan kompetensi yang harus dicapai oleh siswa.
3. Keperluan Siswa : memahami kebutuhan dan minat siswa saat ini. Perubahan kurikulum harus diarahkan untuk menghasilkan pembelajaran yang lebih menarik, relevan, dan sesuai dengan perkembangan zaman agar siswa lebih termotivasi dalam belajar.
4. Kolaborasi : melibatkan para pemangku kepentingan seperti pemerintah, pengawas sekolah, dan guru dalam proses pengambilan keputusan perubahan kurikulum. Menggali masukan, pendapat, dan saran dari mereka akan membantu membuat keputusan yang lebih baik.
5. Komunikasi : berkomunikasi secara terbuka dan transparan kepada semua pihak terkait mengenai perubahan kurikulum, dengan menyampaikan tujuan, alasan, dan manfaat perubahan secara jelas agar semua pihak dapat memahami maksud dari perubahan tersebut.
6. Fleksibilitas dan Adaptabilitas : Jadikan perubahan kurikulum sebagai suatu proses yang fleksibel dan adaptif, bersikap terbuka terhadap umpan balik dari para pemangku kepentingan, dan bersedia melakukan perbaikan jika diperlukan agar kurikulum dapat sesuai seiring dengan perkembangan zaman.
Akan tetapi, perubahan kurikulum belum tentu cocok dengan keadaan pendidikan sekolah di suatu negara, karena perubahan kurikulum tidak hanya mempunyai dampak positif tetapi juga dampak negatif terhadap pendidikan di sekolah. Dampak positif perubahan kurikulum adalah pelajar dapat belajar mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju dan didukung oleh tenaga pengajar hingga lembaga pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan dan fasilitas pengajaran di sekolah. Selain itu, perubahan kurikulum dapat memastikan bahwa pendidikan yang diberikan relevan sesuai dengan perkembangan zaman. Tetapi, dampak negatif perubahan kurikulum juga menyebabkan tantangan besar kepada para tenaga kerja dan lembaga pendidikan, seperti menurunnya prestasi pelajar dikarenakan pelajar belum mampu menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang baru dan pelajar yang menjadi bahan “uji coba” karena berubahnya kurikulum. Selain itu, sekolah juga memiliki kendala terhadap pencapaian visi dan misi sekolah, apalagi tiap sekolah memiliki tenaga pengajar, sarana dan prasarana, serta karakteristik yang berbeda-beda, yang pada akhirnya menyebabkan penghambatan penerapan kurikulum baru. Hal ini kerap terjadi di sekolah yang berada di daerah-daerah terpencil karena masih banyak kebutuhan pendidikan yang harus dipenuhi.
Perubahan kurikulum tentu saja membawa dampak yang baik dan buruk. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat yang cerdas wajib bersinergi dengan pemerintah menuju perubahan pendidikan yang bisa diimplementasikan agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
Kota Padang, Oktober 2023
Penulis : Azkiyah Putri Romadhon
Mahasiswa Aktif Universitas Andalas
0 Comments