Ticker

6/recent/ticker-posts

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MENANGGULANGI RABIES DI KOTA PADANG

 



Oleh: Ghian Rhona

Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas

 

 PADANG-Sejauh ini penyakit rabies merupakan salah satu penyakit Zoonis yang dekat dengan masyarakat, penting bagi kita semua untuk mengetahui apa itu rabies, Rabies merupakan penyakit menular yang menyerang system saraf pada manusia dan hewan berdarah panas yang disebabkan oleh virus rabies, ditularkan oleh virus rabies melalui saliva(air liur) seperti anjing,kucing, dan kera yang menularkan rabies dengan gigitan atau melalui luka terbuka. Virus rabies merupakan penyakit yang berbahaya. Karna itu, perawatan medis dengan segera sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penularan infeksi tersebut.

 

Belakangan ini banyak kasus penyebaran virus rabies di Indonesia dimana kasus rabies itu sendiri didapatkan salah satuya dari gigitan anjing yang terinfeksi.Ada juga beragam hewan liar lainnya yang bisa menyebarkan rabies tersebut bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua, tetapi 90 persen adalah gigitan anjing.Di Indonesia sendiri rabies merupakan tantangan besar dinegara kita karna dalam 3 tahun terakhir kasus gigitan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80 ribu kasus dan kematianya rata-rata 68 orang dimana angka tersebut sudah mencapai angka yang tinggi dalam pertahunya.

 

Dalam kasus ini pemerintah berperan penting untuk menanggulangi rabies yang terjadi di kota Padang,pada 26 September terjadi peristiwa yang telah menginfeksi 22 warga kawasan kelurahan limau manis,kapalo koto hingga kelurahan binuang kampuang dalam dan Pisang,Kecamatan pauh yang diakibatkan oleh anjing yang terjangkit rabies dan warga setempat telah memburu anjing tersebut agar tidak memakan korban lebih lanjut.Pada tanggal 29 September 2023 anjing tersebut telah berhasil diamankan oleh warga dan petugas setempat,setelah diamankan petugas mengidentifikasi anjing tersebut memang terjangkit rabies.

Dalam menanggulangi kasus ini pemerintah kota Padang telah mengeluarkan surat edaran berupa antisipasi penyebaran rabies.Terdapat 3 indikasi pencegahan terkait kasus rabies dengan indikasi pertama jika terkena gigitan hewan liar berupa anjing,kucing ,dan kera segera basuh bagian yang terkena gigitan dengan air mengalir sebersih mungkin.Pemberian antiseptic berupa iodine,alcohol 70 persen dan antiseptic lainnya.Pemberian vaksin anti rabies  [VAR] dan serum anti rabies [SAR],saran dari saya jika terdapat gejala demam,mual setelah terkena gigitan segeralah bawa kerumah sakit.Indikasi kedua ini ditujukan bagi pemilik hewan peliharaan terutama bagi yang memiliki hewan kucing,anjing,dan kera agar divaksin secara rutin satu kali dalam setahun.

Pada tanggal 7 Oktober 2023 akan diselenggarakan vaksin gratis di Kantor camat Padang Barat oleh karena itu bagi pemilik hewan yang bisa menularkan rabies dapat mengikuti kegiatan tersebut.Indikasi ketiga jika ada kasus gigitan hewan kepada manusia terutama kucing,anjing,dan kera segera laporkan ke Dinas Kesehatan kota Padang dan begitupun sebaliknya jika ada hewan peliharaan yang terkena gigitan segera laporkan kepada bidang Kesehatan hewan

 

 

 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS