Padang.
Sehubungan dengan telah dimulainya seleksi penerima beasiswa dari Dana Hibah PT. Rajawali, pada 12 September 2023, jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas
(PSMA) dan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK), Pendidikan Sekolah Luar Biasa (PSLB), dan peserta didik Strata-1, Strata-2, dan Strata-3, putra-putri asal Daerah Propinsi Sumatera Barat, yang kuliah pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam dan luar negeri, pada tanggal info diatas ini telah di tutup.
Inilah bunyi pengumuman yang tayang pada info wibesite Disdik Propinsi Sumbar yang terlihat ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Barat, Drs. Barlius, MM yang disetujui oleh Gubernur Sumbar.
Terkait ini, awak media mengkonfirmasikan pada Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Sumbar, Drs. Barlius, MM mengatakan, bahwa pengumuman tersebut buat kebutuhan calon penerima beasiswa dana hibah PT. Rajawali Tahun 2023 yang total anggarannya masih tetap seperti tahun lalu sebanyak Rp 5 miliar yang langsung di bagi habis untuk satu kali penerimaan beasiswa, katanya saat dijumpai di kantornya Selesa, 3 Oktober 2023.
"Namun, untuk Tahun depan 2024 mendatang, Wakil Rakyat di DPRD Sumbar berencana memacu anggaran menjadi Rp 10 miliar untuk beasiswa bagi putra-putri Sumbar yang mampu secara akademik tetapi kehidupan orang tua peserta didik yang berekonomi lemah", imbuhnya.
Sehubungan dengan ini pula ketika ditanyakan peluang bagi perusahaan komersial yang ada di Sumbar masih terbuka lebar kesempatan pihak perusahaan untuk memberikan dana hibah lepas, ajaknya.
"Dari sekian puluhan perusahaan usaha komersial atau ratusan perusahaan yang ada yang bergerak usahanya pada bidang perkebunan sawit, pertambangan dan perusahaan jasa jika telah ikutan memberikan dana hibah abadi akan bergairah putra-putri Sumbar dalam menimba ilmu bagi orang tuanya yang kurang mampu", sambungnya pula.
Karena dana hibah abadi dari perusahaan komersial yang dibagikan itu nilai kemanfaatannya saja.
"Ibaratnya, dana hibah sebagai dana abadi itu dari perusahaan pemberi dana hibah yang dibagikan hanyalah bunga simpanannya saja pada perbankan tersebut", terangnya.
"Jadi, nominal angka awal yang dari dana hibah tersebut tak berkurang, yang dibagikan cuma nilai kemanfaatannya saja", pungkasnya.*(Obral Chaniago).
0 Comments