Padang,
Setalah sukses Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyelenggarakan program Triple Untung banyak keringanan tentang bayar pajak kenderaan bermotor pada medio triwulan pertama tahun 2023.
Kemudian, pada medio triwulan kedua tahun ini juga Bapenda Sumbar telah pula sukses selenggarakan 5 Keuntungan Pengurusan dan Bayar Pajak, Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor, juga masyarakat masih diberi peluang dengan perpanjangan waktu 5 Program Keuntungan sampai 23 Desember, kata Kepala Bapenda Sumbar, Maswar Dedi, saat dijumpai awak media ini di kantornya 5 Oktober 2023.
Dikatakan, ada pun 5 Keuntungan Keringan Bayar Pajak yang nunggak lebih dari 3 tahun maka bayarnya 2 tahun, disamping kemudahan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) serta mutasi kenderaan bermotor.
"Kedua jenis Jingle program keringanan bayar pajak seperti Triple Untung dan 5 Program Keuntungan dan Kemudahan lainnya guna membantu masyarakat dalam pengurusan surat-surat kenderaan bermotor", imbuhnya.
Selain memberikan keringanan serta kemudahan ini tujuan Pemerintah Propinsi Sumbar atas perintah Bapak Gubernur Sumbar, supaya dapat membantu masyarakat serta semacam memberikan insentiflah kepada masyarakat, sebut Mawar Dedi, lagi.
Sehingga sampai ini hari sudah tercapai Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor (BBNKB) sekira 72 persen lebih serta bentuk program pemutihan, dan keringan lainnya sudah pula tercapai sekitar 70 persen, ulasnya.
"Selain realisasi yang dicapai sampai sekarang ini pula kita berharap kepada masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan dalam masa perpanjangan waktu 5 Program Keuntungan dan Kemudahan dalam bayar pajak serta pengurusannya ini yang diperpanjang sampai tanggal 23 Desember tahun ini", pungkasnya.*(Obral Chaniago).
0 Comments