Ticker

6/recent/ticker-posts

BALAI HARTA PENINGGALAN MEDAN GELAR SOSIALISASI DALAM RANGKA MEWUJUDKAN PELAYANAN HUKUM KEPERDATAAN

 


Padang, - Jurnalis Sumbar

Kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi Balai  Harta Peninggalan (BHP) Medan dalam rangka mewujudkan pelayanan hukum keperdataan kepada masyarakat dilaksanakan di Pangeran Beach Hotel Padang, pada Selasa 24/10/2023) secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar.


Balai Harta Peninggalan Medan merupakan unit Pelaksana Teknis yang berada dilingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham) dibawah divisi pelayanan hukum dan HAM, namun secara teknis bertanggung jawab langsung pada Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum, melalui Direktorat Perdata.


Sesuai pasal 10 ayat (1) Peraturan Menkumham RI nomor 7 tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja BHP, menegaskan bahwa BHP berkoordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham atau instansi lain sesuai dengan wilayah kerja.


Berdasarkan Peraturan Menkumham Ri Nomor 7 tahun 2021, BHP memiliki tugas secara umum yaitu mewakili atau mengurus kepentingan orang-orang (badan hukum) karena penetapan pengadilan tidak dapat menjalankan sendiri kepentingan nya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Adapun tugas pokok dan fungsi BHP, sesuai dengan Permenkumhan RI Nomor 7 tahun 2021 adalah sebagai berikut: Pengurusan dan Penyelesaian masalah Perwalian, Pengampuan, dan harta kekayaan, Pendaftaran Wasiat Terdaftar,


Pembuatan Surat Keterangan Hak Waris, Bertindak selaku Kurator dalam Pengurusan, Pemberesan, dan Pelaksanaan Likuidasi Perseroan Terbatas dalam masalah Kepailitan, Penyelesaian Penata usahaan yang pihak ketiga, Tugas lain berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu; Direktur Perdata Ditjend Administrasi Hukum Umum, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumbar, Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Sumbar, Ketua Pengadilan Negri Padang, Ketua Pengadilan Agama, Kepala BHP Medan, Kadis Dukcapil kota Padang. Kepala kantor Pertanahan kota Padang.


Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kemenkumhan Sumbar, Fakultas Hukum Unand, Fakultas Hukum Bung Hatta, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) kota Padang, Para Lurah di kota Padang beserta Tokoh Masyarakat.


Beserta para Narasumber, Kurnia Yani Damono, SH, MH Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Prof, Dr, Busyra Azheri,SH,M.Hum, Guru besar Fakultas Hukum Unand, Ardi Ningrat Hidayat SH,MPA. Beserta Narasumber Kurator Keperdataan, Ahli Madya BHP Medan. (Kitti)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS