Ketua DPD PEKAT IB Padang Pariaman menjelaskan mengapa aktifitas tambang illegal di wilayah Kab. Padang Pariaman dengan pengerjaan jalan tol Padang-Pekanbaru sta 11.000 di Pasar Udang dan stasiun 23 di Parit malintang, Padang Pariaman yang di kerjakan PT HKI yaitu Petronasia didapatkan bahan material yang digunakan adalah illegal
Salah satunya pengadaan bahan sirtukil yang sangat vital untuk pengerjaan jalan tol ini di sta. 11.000 Pasar Usang dan sta.23 Parit Malintang. Dari pantauan ormas Pekat IB Padang Pariaman saat turun ke lokasi banyak barang illegal yang masuk
Bahan material Sirtukil itu di ambil secara manual berada lokasi tambang rakyat yang ada di tepian sungai batang anai tepatnya di sungai korong Palayangan Desa Balah Hilir Lubuk Alung
Penambangan yang dilakukan oleh PT.GAB tersebut sudah sering mendapat teguran atau komplein dari Ormas/OKP dan masyarakat setempat akan tetapi PT.GAB tidak menghiraukan teguran tersebut dan terus melakukan aktifitas penambangan
0 Comments