Padang - Babinsa Jati Baru., Serda Ifra Joni bersama Bhabinkantibmas., Rizky dan Ketua LPM Kelurahan., Aidil mendampingi Lurah Jati Baru., Budi memberikan teguran pada warga binaan yang mendirikan bangunan diatas trotoar yang berada di Jalan Jati III, RT 4, RW 8, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (02/09/23).
Danramil 02/Padang Timur., Kapten Arm Junardy melalui Babinsa Jati Baru., Serda Ifra Joni mengatakan, kita memberikan teguran ini untuk mencegah adanya kerawanan, karena didirikan diatas trotoar, demi kelancaran lalu lintas dan mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
“Trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan serta juga menghindari parkir liar yang berada dipinggir jalan,” kata Serda Ifra Joni.
Seperti halnya yang dilakukan oleh tiga pilar Kelurahan Jati Baru kali ini, lanjut Serda Ifra Joni, personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pihak Kelurahan pun bersinergi mengawal situasi dan kondisi yang berada diwilayah teritorialnya.
“Apabila tidak diindahkan, tentu nanti kita lakukan pembongkaran. Kegiatan penertiban ini sudah terprogram. Penertiban PKL dan pembongkaran lapak diatas trotoar jalan itu untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” ucap Serda Ifra Joni.
Serda Ifra Joni menambahkan, ditempat ini sering dijadikan tempat mangkal para PKL dan pedagang liar.
“Biasanya suka menggunakan trotoar untuk berjualan. Padahal, itu tidak diperbolehkan,” pungkas Serda Ifra Joni.
Kontributor : Alwis Ray
0 Comments