Padang, JurnalisSumbar.com - Babinsa Sawahan Timur., Serda Mulyadi melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Karyawan PT Kereta Api (KA) di Stasiun Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Minggu (03/09/23).
Danramil 02/Padang Timur., Kapten Arm Junardy melalui Babinsa Sawahan Timur., Serda Mulyadi mengatakan, akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan antara Kereta Api dengan penguna jalan raya.
Dalam komsos tersebut, Serda Mulyadi menghimbau Karyawan KA supaya lebih sering sosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya menerobos palang KA di jalan bidang terbuka.
“Dalam undang-undang Perkereta Apian, lalu lintas Kereta Api harus diutamakan dan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan, bisa dipidana sesuai hukum yang berlaku,” ucap Serda Mulyadi.
Serda Mulyadi menyampaikan, yang berkembang di masyarakat, apabila terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban, maka yang disalahkan itu KA.
“Hal tersebut, justru penguna jalan raya lah yang salah dan bisa dituntut karena telah menyebabkan tergangunya perjalanan KA,” pungkas Serda Mulyadi.
Kontributor : Alwis Ray
0 Comments