Lubuk Alung - Jurnalis Sumbar
Acara peresmian Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Paru Sumatera Barat dihadiri dan diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah pada Kamis 3 Agustus 2023 di M. Jamil no 110 kec. Lubuk Alung kab. Padang Pariaman Sumbar.
Dr. Ardoni MM direktur RS. Paru Sumatera Barat ditemui sebelum acara dimulai oleh beberapa awak media mengatakan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk rumah sakit paru ditetapkan melalui surat Gubernur pada tanggal 17 Mei 2023 yang lalu jadi terhitung sejak ditetapkan, maka rumah sakit paru sudah diberikan keleluasaan untuk mengelola keuangannya dengan cara Badan Layanan Daerah,"ucap Dr. Doni.
Tujuan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah memberikan fleksibilitas kepada organisasi perangkat daerah Badan instansi atau unit-unit kerja fungsional yang melayani masyarakat secara langsung agar di dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya itu diberikan keleluasaan untuk mengelola keuangan, dengan tujuan akhir adalah meningkatkan kualitas pelayanan salah satu kemudahan yang paling diandalkan oleh BLUD.
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah ketika pada suatu saat membutuhkan sesuatu yang sebelumnya tidak terencana pada awal tahun tapi dalam keadaan darurat pada bulan-bulan atau waktu tertentu dibutuhkan maka BLUD dapat melakukan pembelian atau pengadaan kebutuhan tersebut pada waktu yang bersangkutan dengan cara melakukan perubahan rencana bisnis, "katanya.
Makanya undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit mewajibkan seluruh Rumah Sakit baik pemerintah maupun swasta untuk BLUD.
BLUD adalah sebuah kewajiban bagi seluruh rumah sakit di Indonesia atas perintah undang-undang, karena pengisian jabatan struktural di rumah sakitnya sudah dilaksanakan sejak Januari 2021 maka BLUD merupakan target kinerja pertama. Alhamdulillah dalam waktu 1 tahun pertama kami di rumah sakit paru kita sudah bisa mewujudkan BLUD di rumah sakit paruparu, "paparnya.
Mudah-mudahan dengan adanya BLUD ini rumah sakit paru dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meningkatkan jenis-jenis pelayanannya, meningkatkan kualitas pelayanannya dan tentunya sebagai tugas utama dari rumah sakit paru Sumatera Barat adalah menekan angka kejadian penyakit tuberkulosa di Republik Indonesia
Dimana Menteri Kesehatan sudah mencanangkan bahwa 2030 Indonesia ini ditargetkan sudah bebas dari penyakit tuberkulosa, mudah-mudahan dengan adanya rumah sakit paru kemudian adanya Badan Layanan daerah atau BLUD di rumah sakit paru cita-cita kita untuk mengeliminasi atau menghabiskan TBC pada tahun 2030 itu dapat digunakan dan dapat tercapai dengan baik,"kata Dr. Doni mengakhiri.
(Kitti)
0 Comments