Jurnalissumbar
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumbar, Drs.H.Asra Faber, melakukan sosialisasi peraturan daerah menyangkut pajak kendaraan dan pelaksanaan pendidikan di Sumbar yang diikuti Ratusan Masyarakat Ampek Nagari Kabupaten Agam,
Dalam pantauan media jurnalis Sumbar terlihat Antusias Ikuti Sosper Tentang Pelaksanaan Kependidikan di Sumatra Barat yang bermanfaat bagi dunia pendidikan itu juga mendapatkan pengarahan dari dinas pendidikan kabupaten Agam
Apresiasipun disampaikan Anggota DPRD Sumbar ini karena Begitu tingginya animo masyarakat untuk b3rtatap muka dengan Drs.H.Asra Faber sembari mendengarkan paparan dan penjelasan dua sosialisasi peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pelaksanaan Sosialisasi perda yang diadakan dalam dua hari itu berjalan lancar, yang pertama tanggal 17 Juli 2023 diawali di kecamatan Palupuh tepatnya di pasia laweh dan siangnya di kecamatan Banuhampu dan tanggal 18 Juli 2023 bertempat di IV Nagari, tepatnya dinagari Batu Kambing. Adapun Perda yang di Sosialisasikan yaitu Perda No. 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan perlindungan Koperasi dan usaha Kecil dan Perda No. 2 Tahun 2019 Tentang penyelenggaraan Pendidikan.
Sosialisasi yang diselenggarakan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Ampek Nagari Batu Kambiang di Jorong Pasa, Nagari Batu Kambiang, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Drs. H. Isra, M.Pd, Camat Ampek Nagari, Kapolsek, Forkopimca, Wali Nagari, Sekretaris DPC PKS Ampek Nagari, Fitrah Rahman, SPT, BPJS Ketenagakerjaan Agam, serta tamu undangan lainnya serta puluhan peserta sosialisasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, H. Isra, dalam sambutannya memuji dan mengapresiasi Anggota DPRD Provinsi Sumbar, H Asra Faber. Disampaikannya, H Asra Faber, merupakan putra asli Kabupaten Agam, pernah menjabat sebagai Kepala Kemenag Agam.
"Apresiasi dan penghargaan kepada wakil rakyat kita Buya H Asra Faber, yang sudah melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat di Nagari Batu Kambiang, Kecamatan Ampek Nagari. Beliau putra asli Kabupaten Agam, dulu Kepala Kemenag Agam dan kini mengemban amanah sebagai wakil rakyat Agam-Bukittinggi di DPRD Sumbar," ungkapnya.
Dikatakannya, potensi sumber daya alam diiringi dengan Sumber Daya Manusia yang baik, maka dapat mengelola sumber pendapatan daerah terkelola dapat digali dengan baik. Salah satu yang saat ini disosialisasikan terkait perda pajak kenderaan bermotor.
Dengan terkelolanya pendapatan dari pajak kenderaan bermotor, maka hasilnya juga dapat dirasakan masyarakat dengan semakin baiknya pembangunan jalan, dll.
0 Comments