Bawaslu Pasbar adakan Sosialisasi Non Peraturan Bawaslu Tentang Pemilu Partisipasif
Simpang Empat, jurnalissumbar.com--
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Emra Patria, menyebutkan bahwa Kabupaten Pasaman Barat masuk nomor dua kerawanan pelanggaran Pemilu di Sumbar.
Untuk itu diminta kepada semua jajaran Bawaslu Kecamatan, Pengawas Nagari, untuk siap siaga dan berkomitmen dalam melakukan pengawasan semua tahapan Pemilu.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Bawaslu Emra Patria dalam Sosialisasi Non Peraturan Bawaslu Tentang Pemilu Partisipatif di Hotel Guchi Sabtu (15/6/2023).
Sosialisasi Non Peraturan Bawaslu ini dihadiri jajaran ketua dan anggota Bawascam se-Pasaman Barat, Pengurus Parpol dan media massa, dengan peserta 80 orang.
"Berdasarkan indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI, Pasaman Barat masuk dua besar rawan di Sumbar, maka kita berharap dalam Pileg 14 Februari 2024 mendatang, Pilkada, Pilpres nanti jangan sampai ada kaca yang pecah, darah yang tumpah," harap Emra.
berdasarkan undang-undang salah satu tugas Bawaslu dalam melaksanakan Pemilu diperlukan peran dan partisipatif masyarakat dalam melakukan pengawasan.
secara umum ada empat potensi pelanggaran Pemilu yakni, pelanggaran administrasi (pelakunya tunggal KPU), pelanggaran pidana, pelanggaran kode etik (pelakunya KPU dan Bawaslu), serta pelanggaran peraturan dan perundang-undang lainnya, sebut Emra.
Emra menyebut sering terjadi ketidaknetralan apartur negara seperi ASN, TNI, Polri. Oleh karena itu semua jajaran Bawaslu agar waspada, dan berkomitmen melakukan tugas agar melahirkan Pemilu yang Jurdil dan berkualitas serta agar bersinerji dengan penegak hukum terpadu (Gakkumdu).
Panitia Pelaksana Sosialisasi atas nama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupten Pasaman Barat Dedy Yannes menyebutkan, peran Bawaslu sebagai penentu kualitas demokrasi, kedaulatan rakyat, guna mewujudkan Pemilu jujur dan adil.
Jika terjadi praktek-praktek pelanggaran, bisa menciderai demokrasi seperti manipulasi, money politik dan pelanggaran lainnya.
"Oleh karenanya perlu sinerji, semua pihak dan peran serta masyarakat, dalam pengawasan Pemilu serentak nanti. Saatnya masyarakat melakukan gerakan moral dalam pengawasan partsipastif sebagai penguatan rakyat agar pemilu yang Jurdil itu bisa terwujud.
"Bawaslu agar mendorong pengawasan partisipatif dari rakyat. Tantangan Bawaslu adalah membangun kesadaran masyarakat, karena masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang politik," tambah Dedy.
Oleh karenanya diperlukan kolaborasi Bawaslu dengan masyarakat sipil yang menjadi kunci partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.
Pada kesempatan itu, jajaran Bawaslu Kecamatan juga mendapat pembekalan peraturan dan perundang-undangan terkait dengan pengawasan Bawaslu dari Komisioner Bawaslu Pasaman Barat dan Komisioner KPU Pasaman Barat.
Divisi Teknis KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah, sebagai narasumber pada sesi kedua meminta Bawaslu bisa bersinerji dengan KPU dalam menyukseskan Pemilu yang yang berkualitas dan berintegritas. (hn)**
0 Comments