Ticker

6/recent/ticker-posts

Bawaslu Pasbar adakan Sosialisasi Non Peraturan Bawaslu Tentang Pemilu Partisipasif

 


Bawaslu Pasbar adakan Sosialisasi Non Peraturan Bawaslu Tentang Pemilu Partisipasif


Simpang Empat, jurnalissumbar.com--

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat  Emra Patria, menyebutkan bahwa Kabupaten Pasaman Barat masuk nomor dua kerawanan pelanggaran Pemilu di Sumbar. 


Untuk itu diminta kepada semua jajaran Bawaslu Kecamatan, Pengawas Nagari, untuk siap siaga dan berkomitmen  dalam melakukan pengawasan semua tahapan  Pemilu.


Hal tersebut, disampaikan Ketua Bawaslu Emra Patria dalam Sosialisasi Non Peraturan Bawaslu Tentang Pemilu Partisipatif di Hotel Guchi Sabtu (15/6/2023).


Sosialisasi Non Peraturan Bawaslu ini dihadiri jajaran ketua dan anggota Bawascam se-Pasaman Barat, Pengurus Parpol dan media massa, dengan peserta 80 orang. 


"Berdasarkan indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI, Pasaman Barat  masuk dua besar rawan di Sumbar, maka kita berharap dalam Pileg 14 Februari 2024 mendatang,  Pilkada, Pilpres  nanti jangan sampai ada kaca yang pecah, darah yang tumpah," harap Emra.


berdasarkan undang-undang salah satu tugas Bawaslu dalam melaksanakan Pemilu diperlukan peran dan partisipatif masyarakat  dalam melakukan  pengawasan. 


secara umum ada empat potensi pelanggaran Pemilu yakni, pelanggaran administrasi (pelakunya tunggal KPU), pelanggaran pidana, pelanggaran kode etik (pelakunya KPU dan Bawaslu), serta pelanggaran peraturan dan perundang-undang lainnya, sebut Emra.


Emra menyebut sering terjadi ketidaknetralan apartur negara seperi ASN, TNI, Polri. Oleh karena itu semua jajaran Bawaslu  agar waspada, dan berkomitmen melakukan tugas agar melahirkan Pemilu yang Jurdil dan berkualitas serta agar  bersinerji dengan penegak hukum terpadu (Gakkumdu).


Panitia  Pelaksana Sosialisasi atas nama Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupten  Pasaman Barat Dedy Yannes  menyebutkan, peran Bawaslu sebagai penentu kualitas demokrasi,  kedaulatan rakyat, guna mewujudkan Pemilu  jujur dan adil.


Jika terjadi praktek-praktek pelanggaran, bisa menciderai  demokrasi seperti manipulasi, money politik dan pelanggaran lainnya.


"Oleh karenanya perlu sinerji, semua pihak dan peran serta masyarakat, dalam  pengawasan Pemilu serentak nanti. Saatnya masyarakat melakukan gerakan moral dalam pengawasan partsipastif sebagai penguatan rakyat agar pemilu yang Jurdil itu bisa terwujud.


"Bawaslu agar mendorong pengawasan partisipatif dari rakyat. Tantangan Bawaslu adalah  membangun  kesadaran masyarakat, karena masih minimnya pengetahuan masyarakat tentang politik," tambah Dedy.


Oleh karenanya diperlukan kolaborasi Bawaslu dengan masyarakat sipil yang menjadi kunci partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.


Pada kesempatan itu, jajaran Bawaslu Kecamatan juga mendapat pembekalan  peraturan dan perundang-undangan terkait dengan pengawasan Bawaslu dari Komisioner Bawaslu Pasaman Barat  dan Komisioner KPU Pasaman Barat. 


Divisi Teknis KPU Pasaman Barat   Syarif Hidayatullah, sebagai narasumber  pada sesi kedua  meminta Bawaslu bisa bersinerji dengan KPU dalam menyukseskan Pemilu yang yang berkualitas dan berintegritas. (hn)**

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS