Ticker

6/recent/ticker-posts

Dengan Kimia Kita Bisa Mengetahui Hehalalan Produk , Bagaimana Caranya?

 



Oleh : Putri Widya Astuti

Mahasiswi Biologi Universitas Andalas


Sebelumnya kita perlu tahu apa itu halal. Istilah halal berarti "diperbolehkan" untuk dikonsumsi dan digunakan oleh umat Islam, sedangkan haram adalah segala sesuatu yang ilegal atau dilarang.Pertimbangkan halal tidak hanya untuk apa yang kita konsumsi tetapi juga untuk apa yang kita gunakan setiap hari. Lalu bagaimana cara mengetahui dan mengecek kehalalan suatu produk?

Di Indonesia, Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) mengikuti prinsip ketertelusuran. Prinsip ketertelusuran berarti menelusuri asal barang dan kemana barang itu dikirim. Prinsip yang diterapkan MUI adalah bermanfaat bagi konsumen, karena jaminan kehalalan tidak hanya dijaga oleh produk yang akan dikonsumsi, tetapi juga oleh hulu atau tempat bahan baku produk tersebut berada. Selain prinsip ketertelusuran yang diterapkan di Indonesia, ada beberapa mekanisme yang digunakan di negara lain, metode ini sering disebut sebagai end product analisis. Metode ini biasanya hanya memverifikasi konten yang terkandung dalam produk akhir atau yang dipasarkan.

Dalam memberikan jaminan kehalalan pada masyarakat atas sebuah produk, tentunya diperlukan berbagai tahapan dan langkah yang cukup ketat. Pentingnya jaminan kehalalan suatu produk pada konsumen memberikan suatu jaminan pula pada pihak pihak terkait  untuk menelusuri dan mnegecek dengan benar apakah suatu produk tersebut tergolong halal atau tidak. Dalam dunia jasa, kehalalan suatu produk merupakan suatu kelaziman pada masyarakat yang mayoritas penduduk beragama Islam. Jaminan Produk Halal (JPH) adalah kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan sertifikasi halal. Mengkonsumsi maupun membeli barang atau suatu produk haruslah dan diteliti apakah produk itu halal atau haram. Dalam label kehalalan suatu barang melalui uji laboratorium yang berujung diterbitkannya legalitas sertifikat halal oleh yang berwenang.

Berbagai metode sebenarnya bisa dilakukan untuk menelusuri kehalalan produk, baik itu secara biologi maupun kimia. Yang ditelusuri ini bukan hanya kandungan pada makanan tetapi juga bisa dalam produk lain yang digunakan sehari hari seperti kosmetika dan alat alatnya. Kandungan tersebut seperti adanya material mengandung babi dan turunannya, alkohol bahkan bahan bahan yang sebenarnya halal namun tidak toyyib(baik). Penelusuran kehalalan produk untuk mendapatkan serifikasi halal buakan hanya halal untuk dikonsumsi tetapi juga baik untuk tubuh. Untuk itu diperlukan cara cara dan teknik dalam analisis produk halal secara kimia melalui analisis berikut. Menurut Mirghani et al. Beberapa metode analisis yang umum digunakan adalah:

1. Kromatografi gas (GC), metode analisis ini biasa digunakan untuk mengetahui adanya bahan non-halal atau beracun dalam produk makanan yang dapat membuat produk makanan tersebut tidak berbahaya, tidak mainan (baik) dan tidak halal.

2. Kromatografi Gas - Spektrometri Massa (GCMS), metode ini mirip dengan metode GC pada poin 1, namun memberikan hasil yang lebih akurat dan lebih cepat karena gabungan penggunaan kedua metode tersebut.

3. Kromatografi cair tekanan tinggi (HPLC), metode ini banyak digunakan dalam analisis pangan karena memiliki keunggulan dalam menganalisis bahan yang tidak tahan terhadap suhu tinggi. Beberapa penelitian telah menggunakan metode ini untuk menganalisis vitamin atau asam amino yang tidak tahan terhadap suhu tinggi.

4. Identifikasi dengan mikroskop (microscopic analysis), biasanya menggunakan scanning electron microscopy (SEM) dan transmission electron microscopy (TEM). Metode ini memiliki keuntungan mendapatkan hasil yang lebih detail dan mendalam dibandingkan dengan menggunakan mikroskop optik. Metode ini telah digunakan untuk mengidentifikasi kulit hewan non halal pada industri produk kulit (tas, ikat pinggang, sepatu, dll), bahkan berpotensi untuk industri makanan.

5. Spektroskopi Fourier transform infrared (FTIR), yang dapat menganalisis bahan non-halal seperti lemak babi, cokelat, kue, dan biskuit. Metode ini telah digunakan untuk menganalisis beberapa bahan makanan seperti sari buah, selai dan kopi.

6. Teknologi Electronic Nose (E-Nose), yaitu menggunakan perubahan atmosfer yang disebabkan oleh senyawa kimia tertentu. Dalam industri makanan, metode ini digunakan untuk menentukan konsentrasi alkohol dalam makanan.

7. Differential scanning calorimetry (DCS), metode ini memanfaatkan perubahan fisika atau kimia suatu senyawa di bawah pengaruh perubahan suhu. Bagan panas sebagai hasil analisis ini akan menunjukkan adanya campuran dan senyawa tertentu seperti lemak babi yang ditambahkan ke produk makanan.

8. Teknik ELISA (Enzyme-linked Immunosorbent Assay) pada industri makanan umum digunakan untuk menganalisis kandungan daging babi dan turunannya pada makanan seperti sosis, daging kemasan, dll.

9. Metode biologi molekuler, biasanya menggunakan teknologi polymerase chain reaction (PCR) dengan menganalisis beberapa sekuens DNA. Dalam industri makanan, metode ini telah banyak dikembangkan dan digunakan untuk mengetahui keberadaan DNA babi dalam makanan.

10. Uji kimia konvensional, sering digunakan dalam analisis skala laboratorium, namun metode ini memiliki kelemahan karena banyaknya limbah yang dihasilkan.  

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS