Ticker

6/recent/ticker-posts

API PADAM PUNTUNG BERASAP:COVID-19 DAN KDRT

 


Oleh: Cindila Syafira

Mahasiswi Program Studi  S-1 Ilmu Politik Universitas An km yg dalas


Covid-19 merenggut jiwa juga merenggut keharmonisan rumah tangga.

Pandemi covid 19 memberikan banyak dampak negatif terhadap berbagai sektor misalnya saja sektor ekonomi yang dimana sektor tersebut adalah sektor terpenting. 


Banyak usaha-usaha besar,sedang hingga kecil membeku pada saat pandemi karena saat itu diwajibkan tetap berada dirumah dengan batas waktu yang ditentukan.

Perusahan-perusahan juga ikut gulung tikar dan bahkan ada yang nyaris gulung tikar dikarenakan omset yang menurun dan kerugian yang besar sehingga agar tetap bertahan harus melakukan PHK.

Saat pandemi kita yang terjangkit maupun tak terjangkit diharuskan selalu ada dirumah yang pada saat itu disebut masa karantina atau lockdown,menurut saya pada masa ini memang memberikan rasa healing bagi orang yang biasanya sibuk,ia pada saat itu bisa quality time dan me time dirumah,namun badai ini tak secepat itu berlalu banyak tahap yang dilalui Indonesia saat itu, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dimana pada saat inilah usaha dan perusahan mati dan macet total sehingga harus melakukan pilihan terburuk mereka untuk gulung tikar atau phk,ada pun yang survive saat itu juga mengalami surut yang lama.

Kondisi ini selain mempekeruh suasana tentunya juga menambah beban mental pada karyawan yang terdampak akan kondisi ini dan dari sini lah dimulai pemicu kekarasan dalam rumah tangga sebab ilangnya mata pencarian atau kurangnya pemasukan sehingga membuat masalah baru dilingkup keluarganya terlebih masalah ekonomi yang menjadi motif rata-rata orang terkena kasus kdrt.

Berdasarkan laporan Komnas Perempuan, terdapat peningkatan kasus KDRT selama masa pandemi. Pada tahun 2020, terdapat 118.956 kasus KDRT dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebanyak 111.240 kasus.

Polri mencatat, selama periode Maret-Augustus 2020, terdapat 80.926 laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga, dengan rata-rata 13.487 laporan per bulan. 

Berdasarkan data dari Yayasan Pulih, selama April-Mei 2020, terdapat peningkatan 45% kasus kekerasan dalam rumah tangga dengan mayoritas pelaku adalah suami. 

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Provinsi DKI Jakarta menerima sekitar 973 laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga selama pandemi COVID-19. 

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat Sahabat Kapas, pada tahun 2020, sekitar 47% responden menyatakan pernah mengalami kekerasan fisik atau verbal oleh pasangan mereka. Data-data di atas menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 berdampak pada peningkatan kasus KDRT di Indonesia. 


 Selain faktor ekonomi juga ada faktor pengaruh kecanduan gadget dan digunakan secara tidak bijak. 


Pada 2020 semua kalangan  libursehingga rata-rata dari mereka hanya menyibukan diri dengan Gadget yang mereka punya karena tidak bisa keluar rumah dan itu adalah salah satu cara mereka untuk mengusir rasa bosan. 


Karena teknologi ini digunakan secara berlebihan dan tidak bijak sehingga ada suami ataupun istri yang berselingkuh malalui gadget yang dimana hal ini tentunya membuat keretakan rumah tangga mereka hingga akhirnya ada yang menyerang secara fisik maupun psikis.


Tak hanya orang tua saja anak pun yang terpengaruh teknologi secara salah dan berlebihan pada saat pandemi juga terkadang menjadi korban sebab mereka terkadang meniru hal yang tak sepatutnya mereka tiru karena biasanya anak-anak suka menonton dan pada saat pandemi mungkin tak terkontrol juga oleh orang tuanya sehingga orang tua yang sedang stress dimasa pandemi khilaf sampai melakukan penganiayaan kapada anaknya sendiri dan pada saat itu anak juga bisa anak menjadi korban dari tindakan dan kondisi sulit yang dialami orang tuanya,anak tersebut menjadi pelampiasan emosi orangtuanya padahal anak tak salah dan tak mengerti apa-apa. Sehingga hal ini menyerang mental dan kondisi si anak. 


Pada masa pandemi memanglah rentan terjadi stress karena keadaan yang dihadapi sehingga kasus KDRT meningkat drastis dari tahun sebelumnya.


Jadi...pandemi memberikan beragam dampak yang berbeda ditiap orang,keluarga,usaha dan parusahan ada yang rezekinya bertambah dan nasibnya berubah ada juga yang bangkrut ada juga yang laris manis dimasa pandemi, ada yang dianiaya ada juga yang disayang,ada yang diceraikan,ada juga yang dinikahkan,ada yang stress ada juga yang healing.


KDRT adalah bukti seseorang itu tak siap secara mental dan emosionalnya,ada dan tak adanya pandemi sedari dulu kasus KDRT selalu saja terjadi dan sulit diberantas. Karena kasus ini menyangkut ranah pribadi dan banyak yang memilih tak melapor karena merasa ini adalah aib.


Cara jitu untuk menghindari ini adalah dengan membuat perjanjian pranikah dan teliti dalam memilih pasangan hidup serta menyiapkan segala persiapan dan matang dengan persiapan tersebut seperti mental,emosional dan materi.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS