Ticker

6/recent/ticker-posts

25 Mahasiswa UNAND Melakukan Survey Lokasi KKN di Nagari Lakitan Selatan

 



Pessel – Mahasiswa UNAND yang beranggotakan 25 orang bersama dosen pembimbingnya terjun kelapangan untuk melihat lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN). Lokasi tersebut berada di Nagari Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Nagari Lakitan Selatan berada di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat. Luas Nagari: 42,53 kilometer persegi atau 7,20 persen dari luas wilayah Kecamatan Lengayang. Jarak dari Kantor Wali Nagari ke Ibukota Kecamatan adalah 4,00 kilometer, ke Painan 69,00 kilometer dan ke Kota Padang 139,00 kilometer.

Dibawah bimbingan Dr. Ir. Yuliaty Shafan Nur, MS, ke 25 mahasiswa tersebut melakukan survey lokasi dimulai pada Hari Minggu (21/5/2023). Sambutan pertama kali didapatkan dari Kepala Jorong Lubuk Begalung kebetulan merupakan bapak dari salah satu rekan dosen Ibu Yuliaty di Fakultas Peternakan, Universitas Andalas. 

Sambutan dari wali nagari dan perangkat nagari didapatkan pada Senin (22/5/2023) dengan sangat baik. Pihak nagari berharap KKN ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengabdi kepada masyarakat dalam menghasilkan karya yang dapat digunakan lanjut bagi masyarakat Nagari Lakitan Selatan.

Dengan demikian, ke 25 mahasiswa tersebut akan menyusun program kerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat disana. Salah satu perangkat nagari meminta untuk membuatkan program kerja yang dapat menyelesaikan kenakalan remaja yang ada disana dengan memberi tahukan tentang hukum yang ada di Indonesia.

Dengan adanya survey ini diharapkan mahasiswa yang akan melaksanakan KKN mengerti bagaimana keadaan lokasinya. Seperti nagari ini memiliki 4 jorong, yaitu Lubuk Begalung, Koto Raya, Karang Tangah, dan Sebrang Tarok. Di nagari ini umumnya mata pencahariannya yaitu nelayan, petani dan peternak.

Musrembang telah dilakukan oleh pihak nagari sehingga menghasilkan beberapa hal yang urgent diantaranya, yaitu dalam bidang pertanian membutuhkan plot cabe, bidang peternakan, dan masih banyaknya kenakalan remaja dimana minimnya pengetahuan soal hukum yang berkaitan dengan kenakalan remaja, sehingga remaja-remaja disana perlu diberikan edukasi agar remaja atau pemuda disana mengetahui akan setiap perbuatan yang mereka lakukan ada UU atau aturan yang berlaku.

Sebagai penutup survei lokasi KKN yaitu melakukan foto bersama dengan wali nagari dan perangkat nagari di dalam Kantor Wali Nagari. Setelah itu barulah kelompok KKN tersebut meberikan surat izin kepada pihak Polsek dan Kantor Kecamatan.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS