Ticker

6/recent/ticker-posts

Kearifan Lokal dalam Syair Nasihat: Perubahan Cara Pandang Masyarakat Melayu Terhadap Lansia dan Lembaga Keluarga.

 


Nama : Melisa Afriyani

Jurusan : Sastra Minangkabau

Fakultas : Ilmu Budaya

Universitas Andalas


Kearifan lokal dalam syair nasihat : perubahan cara pandang masyarakat melayu terhadap lansia dan lembaga keluarga




Lansia atau manula merupakan periode akhir dari sebuah rentang kehidupan manusia. Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh lansia sangat kompleks dan khas, seperti mengalami penurunan kondisi fisik dan masalah psikologis. Pada fase ini lansia sangat membutuhkan kehadiran keluarga yang selalu memberikan dukungan, perhatian, dan kasih sayang. Namun kini muncul kecenderungan sebagian masyarakat Indonesia untuk menempatkan anggota keluarganya ke panti Wredha. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tengah mengalami perubahan perilaku terhadap perawatan anggota keluarga yang telah memasuki periode lansia. Kalau dikaji lebih dalam jumlah panti Wredha jauh dari memadai untuk dapat menampung lansia yang ada. Oleh karena itu, perlu ada kajian komprehens f untuk melihat kembali pola berkehidupan para nenek kita dulu sehingga dapat menjadi cermin sekaligus alternatif solusi di masa kini sehingga potensi manula dapat diubah menjadi sebuah sumber daya yang bermanfaat, baik bagi  pribadi, keluarga, masyarakat, ataupun bangsa dan negara.

Kajian ini dibuat untuk melakukan cara pandang masyarakat lansia dan syair nasihat sehingga terciptanya lembaga keluarga yang baik atau keluarga yang sakinah, serta membuat kita lebih berbakti kepada orang tua bukan saja berdasarkan logika, tetapi mengandung nuansa dalam Alquran biar Al walidain selalu disebut berdampingan dengan kewajiban menyembah Allah. Ada juga hasil temuan dari sebuah artikel yang berjudul kearifan lokal dalam syair nasihat; perubahan cara pandang masyarakat melayu terhadap lansia dan lembaga keluarga adalah sebagai berikut;

1. Pengaruh globalisasi dalam membentuk cara pandang masyarakat

Globalisasi ditandai dengan penggunaan teknologi tinggi dalam berbagai hal, berkembangnya ilmu pengetahuan sebagai wujud dari kemajuan intelektual manusia, serta perilaku manusia tidak dikendalikan oleh informasi. Dengan teknologi, terutama teknologi informasi dan ilmu pengetahuan, dunia berubah menjadi kampung kecil yang penduduknya berkumpul hampir tanpa jarak. Padahal tiap bangsa bukan hanya berbeda-beda kebudayaan, tetapi juga berbeda kapasitasnya dalam menyerap informasi.


2. Faktor mispersepsi

Dalam mempersepsi stimulus manusia dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor situasional dan faktor personal. Faktor situasional yang mempengaruhi persepsi berupa;

a. Redaksi informasi

b. Jarak; fisik, psikis dan sosial

c. Gerakan atau manuver stimulan

d. Akting atau rekayasa dan,

e. Penampilan stimulan

Sedangkan Faktor personal yang mempengaruhi persepsi adalah;

a. Pengalaman

b. Konsep diri 


3. Dampak pada lembaga keluarga

Dampaknya pada lembaga keluarga nampak pada hal-hal sebagai berikut.

a. Tradisi orang tua menjodohkan anaknya atas dasar pertimbangan sosial ekonomi dan agama telah berhasil dihilangkan.

b. Kaum wanita berhasil mendobrak kungkungan tradisional sebagai ibu rumah tangga semata-mata dan sebagai gantinya wanita boleh mengembangkan karir profesional sama dengan laki-laki, sehingga wanita pun memiliki kebebasan yang dilindungi hukum untuk keluar rumah, sama dengan suaminya.

c. Tradisi kesetiaan kepada keluarga dalam hal hubungan seks berhasil diganti dengan kebebasan seks sepanjang tidak mengganggu orang lain, sehingga fungsi hubungan seks sebagai ungkapan cinta kasih, berganti fungsi menjadi tuntutan memperoleh puncak kenikmatan.

d. Tradisi hubungan sakral anak dengan orang tua diganti dengan pola pendidikan menanamkan kemandirian kepada anak dan di negara maju kepada anak di atas usia 18 tahun diberikan perlindungan secara hukum untuk terbebas dari kekuasaan tradisional keluarga. Pada orang muda untuk masuk ke dalam lingkungan nilai serba boleh.

e. Aturan seni tradisional yang memiliki simbol-simbol keluhuran nilai digantikan oleh seni modern yang justru sulit dipahami.

f. Norma-norma agama sudah diganti dengan norma-norma national dan effisien sehingga agama sudah kehilangan fungsinya sebagai pedoman hidup dan sumber ketenangan.


4. Konsep pembinaan lembaga keluarga berdasarkan SN

Dalam pendidikan Islam, lembaga keluarga mendapat tempat yang terhormat karena keluarga dianggap sebagai lembaga yang sangat efektif untuk membangun karakter manusia. Hal ini sejalan dengan teori pendidikan yang menyatakan bahwa ada tiga lingkaran pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat (Achmad Mubarok, 2002).


5. Konsep aurat

Secara Fitri manusia mengenal aurat, yakni sesuatu yang dirasa tidak layak (memalukan) dilihat oleh orang lain. Konsep aurat merupakan perwujudan dari konsep kesucian pergaula. Aurat fisik lelaki adalah batas antara pusar dan lutut sedangkan aurat fisik wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

6. Konsep muhrim

Dari akad nikah maka muncul daftar baru yang tidak boleh dinikahi (muhrim), yaitu mertua atau menantu, di samping yang berhubungan darah (bapak/ibu ke atas, anak,  ke bawah saudara dan keponakan ke samping). Konsep muhrim merupakan perwujudan dari konsep kesucian pergaulan dan konsep kesucian nasab.

7. Konsep kesetiaan

Konsep kesetiaan keluarga dalam SN ternyata berwawasan jauh. Hal ini terbukti dengan adanya anjuran atau petunjuk tentang kriteria memilih calon ibu yang akan melahirkan dan sekaligus menjadi peletak dasar pendidikan anak. Dengan demikian, pada saat hendak menikah sudah seharusnya masing-masing calon berpikir secara matang tentang tanggung jawab orang tua terhadap anak yang akan lahir kelak. Tidak hanya sebatas memikirkan kesenangan dan keasyikannya yang sifatnya hanya bersifat keduniawian.

8. Konsep bir Al walidain

Dalam Islam, hubungan antara orang tua dan anak juga terdapat hak dan kewajiban. Seperti: untuk bisa mencetak atau menghasilkan anak yang sholeh setiap orang tua berkewajiban untuk mendidik dan mengarahkan anak-anaknya kepada hal-hal yang bersifat kebaikan dan kebenaran. Setiap anak diwajibkan untuk hormat dan berbakti kepada kedua orang tuanya. karena tanpa kehadiran orang tua (beliau berdua) tidak akan mungkin lahir anak.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS