Ticker

6/recent/ticker-posts

BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Kering

 


BNNP Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja Kering


Padang, - Jurnalis Sumbar

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan sebanyak 23,4 kilogram narkoba jenis ganja pada Rabu 15 Februari 2023.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di depan Kantor BNNP Sumbar di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.


Pemusnahan narkoba jenis ganja kering tersebut dilakukan dengan cara membakarnya di dalam sebuah tong yang diisi dengan serabut kelapa, memakai bensin dan minyak tanah. 


Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh tim tindak pada 20 Januari 2023 lalu di daerah Tilantang Kamang, Kabupaten Agam,” kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Sukria Gaos.


“Penangkapan ini berawal saat kami mendapatkan informasi bahwa ada yang membawa ganja masuk ke Sumatera Barat dari daerah Penyabungan,setelah mendapatkan informasi tersebut, "paparnya.


Tersangka dijerat pasal 115 ayat (2), Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” tutupnya. (*)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS