Ticker

6/recent/ticker-posts

BBM NAIK, MOTOR LISTRIK DILIRIK


Oleh : Siti Rokhimah 
Pekerjaan: Mahasiswa Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan, Universitas Andalas




Tepatnya pada bulan September lalu Pemerintah secara terbuka mengumumkan kenaikan harga BBM. Kenaikannya yang lumayan drastis, tentu membuat masyarakat terkejut dan tidak terima karena terlalu membebani ditengah kondisi ekonomi yang belum stabil akibat pendemi Covid-19. Pemerintah menjelaskan, fluktuasi harga minyak dunia telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, subsidi dan kompensasi energi termasuk BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp152 triliun menjadi Rp502 triliun, dan angka ini masih dapat terus meningkat. Membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi ini sayangnya tidak dibarengi dengan sasaran subsidi yang tepat. Selain membebani APBN, subsidi yang awalnya diprioritaskan kepada masyarakat yang kurang mampu, faktanya lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyesuaian harga BBM telah diperhitungkan oleh pemerintah. Menurutnya, meski harga minyak dunia turun selama sebulan terakhir, tetapi harga rata-rata selama setahun masih tetap tinggi. Kendati demikian, tepatnya per 1 Oktober 2022, sejumlah badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) kompak menurunkan harga produk BBM-nya. Tak hanya PT Pertamina (Persero), harga BBM milik Shell Indonesia, Vivo Energy dan BP-AKR juga mengalami penurunan meskipun tidak begitu drastis, hanya berkisar ratusan Rupiah. Manajemen menyebut, penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Meski begitu, penurunan harga BBM tersebut berbeda di setiap wilayah masing-masing. 

Salah satu dampak dari naiknya harga BBM, masyarakat mulai melirik kendaraan yang berbasis tenaga listrik, salah satunya motor listrik. Motor listrik merupakan kendaraan yang memanfaatkan tenaga listrik sebagi motor penggerak mesin. Motor listrik sendiri bukan merupakan hal baru di dunia transportasu. Namun, di Indonesia keberadaanya mulai muncuat sejak kenaikan harga BBM seperti Pertalite, Pertamax dan Solar. Hal ini terbukti dengan meningkatnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik. Kondisi ini bisa dibilang dapat mengurangi dampak dari kenaikan harga BBM, termasuk juga membersihkan kualitas udara terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan dan Surabaya. 

Nampaknya ambisi pemerintah untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dapat segera terealisasi. Selain itu, perubahan pola pandang masyarakat terhadap kendaraan listrik juga mendukung komitmen Pemerintah untuk melaksanakan Program Konversi 1.000 unit Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani menambahkan, Program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). 

Kementerian ESDM terus mendorong Program KBLBB ini sebagai bagian dari transisi energi untuk mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, efisien, mengurangi impor BBM, menghemat devisa serta dapat menghemat subsidi BBM. Target kendaraan listrik dalam dokumen Grand Strategi Energi Nasional dan Rancangan Net Zero Emission adalah sekitar 2 juta kendaraan listrik roda empat dan 13 juta kendaraan listrik roda dua pada tahun 2030. Komitmen ini merupakan salah satu bentuk dukungan Indonesia dalam konservasi energi minyak bumi menuju energi terbarukan yang ramah lingkungan.

Terdapat keuntungan mengendarai motor listrik, antara lain. Seperti diketahui, emisi pada kendaraan bermotor atau berbahan bakar minyak menghasilkan emisi yang cukup besar dan berpengaruh pada kualitas udara. Sementara, motor listrik tidak menghasilkan emisi gas, karena menggunakan energi dari baterai. Lantaran motor listrik memperoleh tenaga dari baterai, maka penggunaannya bisa menghemat BBM sekaligus mengurangi impor BBM, karena motor listrik tidak memiliki proses internal sehingga tidak terjadi kebisingan. Menariknya, perawatan motor listrik cenderung lebih mudah. Sebab, jumlah komponen motor listrik lebih sedikit. Selain itu, motor listrik juga tidak membutuhkan rutinitas ganti oli atau servis mesin secara berkala, namun hanya perlu perhatian pada sparepart kampas rem, ban, dan minyak rem.

Seperti diketahui, saat ini Pertamina memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Green Energy Station (GES) yang juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Pengoperasian SPBKLU ini akan mendorong evolusi kendaraan bermotor, dari sebelumnya menggunakan bahan bakar minyak bumi menjadi bahan bakar listrik. Namun, SPBU GES ini masih terbatas jumlahnya, di mana saat ini baru tersedia di 240 titik. Kendati demikian, PT Pertamina berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan GES menjadi 300 titik sampai akhir tahun 2022. Kekurangan lain dari motor listrik yakni belum tersedianya bengkel resmi. Ketersediaan spare part motor listrik pun masih minim di Indonesia.

Kendaraan listrik bisa dibilang merupakan transportasi masa depan yang harus menjadi pilihan agar udara tetap bersih serta mendukungan konservasi energi minyak bumi yang keberadaanya sudah menipis. Namun tantangan ke depan memang diakui cukup besar, diantaranya adalah harga kendaraan listrik yang masih cukup tinggi terutama pada komponen baterainya. Sesuai dengan komitmen pemerintah pada Perjanjian Paris untuk menurunkan pemanasan global, sejak awal industri otomotif nasional membangun pemahaman bahwa kendaraan masa depan yang akan lalu lalang di Indonesia, adalah kendaraan bermotor yang memiliki dua syarat utama. Pertama, kendaraan bermotor dengan emisi gas buang yang rendah dan ramah lingkungan. Kedua, kendaraan bermotor dengan bahan bakar nabati atau dengan bahan bakar baru dan terbarukan lainnya. 

Pemerintah dan industri otomotif nasional telah memulai langkah-langkah transisi untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil menuju bahan bakar baru terbarukan. Sebagai contoh saat ini Indonesia telah menggunakan B30 dimana campuran nabati yang berasal dari minyak kelapa sawit sebanyak 30 persen dengan solar sebanyak 70 persen sebagai bahan bakar alternatif pengganti BBM dalam rangka meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi serta nilai tambah industri kelapa sawit. Selain itu, bahan bakar tersebut relatif lebih bersih dan dapat mengurangi emisi karbon. 

Apakah ini merupakan solusi? Atau strategi? 

Mari dukung upaya sehatkan bumi, untuk bumi untuk kita, kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi. Kembalikan kembali senyum bumi pertiwi demi anak cucu kita nanti. Salam lestari, salam konservasi.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS