Ticker

6/recent/ticker-posts

Agus Suardi: Sebut Ada Aliran Dana Untuk Pencalonan Anak Mehyeldi Dalam Pemilihan Ketua KNPI Kota Padang




Sidang kasus korupsi dana KONI kembali berlanjut. Dalam sidang yang berlangsung Jumat (21/10/2022) malam, terdakwa Agus Suardi menyebut ada aliran dana KONI Padang untuk pencalonan anak Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam pemilihan ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Padang pada tahun 2018.


Saat itu hakim anggota Hendri Joni menanyakan ke Agus Suardi soal adanya aliran dana untuk pencalonan anak Mahyeldi di pemilihan KNPI Padang.



"Saya baca berita adanya uang KONI untuk pencalonan anak Mahyeldi dalam pemilihan Ketua KNPI Padang, itu gimana ceritanya terdakwa?," kata Hendri Joni.





Agus Suardi kemudian menceritakan bahwa pada tahun 2018, anak Mahyeldi, M Taufik mengikuti pemilihan Ketua KNPI Padang.


"Saat itu saya ikut membantu uang dari KONI sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada peserta pemilihan (KNPI Padang)," kata Agus Suardi.


Menurut Agus, kejadiannya di sebuah hotel di Padang, dan uang diberikan kepada peserta pemilihan Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk konsumsi dan transportasi.


"Diberikan jumlahnya bervariasi Yang Mulia. Ada Rp 1 juta, Rp 1,5 juta, dan Rp 2 juta," kata Agus Suardi.


Agus Suardi juga mengungkap pada tahun 2019 ada uang klub sepakbola PSP Padang yang diketuai Mahyeldi dititip ke KONI Padang.


"Uang itu katanya dititip ke anggaran KONI, tapi tidak ada nomenklaturnya. Ini atas perintah Mahyeldi dan Andri Yulika sebagai Kepala BPKAD waktu itu," kata Agus Suardi.


Akibatnya, ada temuan Rp 849 juta di anggaran KONI Padang yang belum dapat dipertanggungjawabkan


"Nah uang Rp 500 juta itu untuk PSP dan sisanya ada pertanggungjawabannya," kata Agus Suardi.


Seperti diketahui, Kejari Padang telah menyidik kasus dugaan korupsi dana KONI Padang periode 2018-2020.


Kejari menemukan kerugian negara Rp 3 miliar lebih dan telah menetapkan tiga tersangka.


Selain Agus Suardi juga ditetapkan Davidson dan Nazar yang merupakan pengurus KONI Padang zaman itu sebagai tersangka.


(Marlim)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS