Ticker

6/recent/ticker-posts

Pantangan untuk gadih Minang


GEHAN AGUSTA 

Jurusan saya Sastra Daerah Minangkabau pak dari fakultas ilmu budaya Unand

Tak hanya namanya yang unik, tapi Minangkabau ini merupakan daerah yang cukup menarik untuk di bahas, tak hanya adat istiadat nya yang istimewa nanbanyak, tapi Minangkabau juga punya sarat dalam berbagai pepatah petitih. Dimulai dari nasehat serta aturan-aturan yang mengarah pada ajaran Islam. 


Minangkabau mengandung berbagai makna yang mendalam dalam mengatur kehidupan, baik dari segi keagamaan, tata tertib, dan aturan dalam keseharian, paling utama teruntuk kaum padusi atau perempuan. Kaum padusi seharusnya sangat bangga dan bersyukur bisa terlahir di ranah Minangkabau ini, karena padusi Minangkabau diberi kedudukan yang istimewa sebagai bundo kanduang, yang berdasarkan pada ajaran Rasulullah SAW. 


Walaupun demikian tak semua perempuan minang bisa mendapat gelar Bundo kanduang, karena syarat menjadi Bundo kanduang haruslah seseorang yang pantas untuk dijadikan panutan bagi kaumnya, dengan begitu di Minangkabau terdapatnya berbagai aturan-aturan tersendiri bagi padusi saat bertingkah atau berperilaku,  berpakaian, dan bergaul, agar bisa membuktikan identitas sebenarnya mereka sebagai putri Minangkabau. 

 

Di Minangkabau semua perempuannya seharusnya sudah tahu mengenai beberapa pantangan penting yang sudah menjadi budaya bagi daerah ini. Pantangan ini diartikan sebagai suatu tindakan atau perilaku yang dilarang untuk dilakukan seorang perempuan di Minangkabau. 


Dilihat dari semua adat istiadat maupun tradisi, di Minangkabau juga terdapat pula beberapa kepercayaan dalam bentuk mitos. Dari mitos itu tentunya ada batasan ataupun larangan-larangan, walaupun hal itu tak tertulis dan juga tak dijadikan hal wajib untuk dilaksanakan, dibalik itu juga terdapat sejenis kata "Resiko" Yang akan di rasakan apabila perintah itu tak dipatuhi. 


Seberapa besar resiko yang bakal dirasakan atau tak dirasakan nanti, itu semua tergantung pada kepercayaan masing-masing. Contohnya saja, bagi kaum perempuan di Minangkabau yang dari dulunya ditetapkan beberapa larangan untuk mereka. Yang bikin hal ini Menarik ialah dimana larangan ini ditujukan pada kaum perempuan Minangkabau yang memiliki sistem matrilineal yang sistem garis keturunannya menurut ibu, dimana sistem ini memposisikan perempuan pada posisi yang terhormat dan istimewa. 


Di tanah Minangkabau, perempuan berada pada posisi yang terhormat. Perempuan memiliki tempat dan hak suara di dalam kaum. Pendapat yang diberikan nya di dengar, pertimbangan yang dia ucapkan diperlukan. Wanita memiliki nilai yang tinggi. Jika kita sangkutkan ke falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, Kehormatan yang diberikan Minangkabau terhadap perempuan memiliki keselarasan dengan penghormatan yang diberikan agama Islam terhadap mereka. Sebagaimana di firman surat An-Nisa yang berarti perempuan di dalam Al-Quran. 


Keistimewaan yang di dalam oleh kaum perempuan minang tentunya harus disertai dengan beberapa usaha untuk menjaganya. Dikarenakan, suatu hal yang istimewa merupakan sesuatu yang terjaga lagi dipelihara dengan sebaik mungkin. Oleh sebab itu, para leluhur menetapkan beberapa aturan atau didikan kepada anak-anak perempuan agar tetap bisa mempertahankan dan juga menjaga keistimewaan yang mereka miliki. 


Makanya, budaya mengenai larangan atau pantangan ini aturannya sudah ditetapkan terhadap anak-anak perempuan agar mereka bisa tetap menjaga keistimewaan itu. Sayangnya, beberapa dari gadih Minang telah melupakan beberapa pantangan atau larangan itu. 


Pantangan atau larangan itu merupakan sumbang yang diartikan sebagai sesuatu terletak tidak pada tempatnya. Sumbang ini terdiri dari 12 pembagian yang bisa diartikan sebagai 12 larangan bagi perempuan Minangkabau. 


Sumbang Duduak


Sumbang yang pertama yang akan dibahas yaitu sumbang duduak. Duduk yang dikatakan sopan untuk perempuan minang yaitu duduk bersimpuh, dilarang duduk bersila layaknya laki-laki, dan sangat dilarang duduk jongkok. Jika sedang duduk di atas kursi biasakan untuk duduk dengan merapatkan paha, posisi lutut sedikit menyamping. Lalu, di saat berboncengan jangan mengangkang. 


Sumbang Tagak


Selanjutnya beberapa larangan saat berdiri bagi perempuan. Perempuan dilarang berdiri di depan pintu atau tangga. Dilarang berdiri di tepi jalan jika tak ada keperluan untuk dinanti. Dilarang untuk berdiri sejajar dengan laki-laki yang diluar kata muhrim. 


Sumbang Jalan


Lanjut ke sumbang jalan, larangan untuk perempuan disaat jalan. Disaat berjalan, diusahakan untuk tidak sendirian, harus ada yang menemani sekurang-kurangnya anak kecil. Jangan jalan dengan tergesa-gesa apalagi sambil melompat-lompat. Berjalan lah dibelakang laki-laki usahakan untuk tidak berjalan di depannya. Jangan halangi jalan orang lain. 


Sumbang Kato


Berikutnya larangan ketika berbicara atau sumbang kato. Perempuan haruslah berkata dengan suara lembut, dan bahasa yang diucapkan haruslah perkataan yang Baik-baik untuk di dengar. Saat berbicara jangan cepat, pelan-pelan lah agar si pendengar paham akan maksud yang kita bicarakan. Dilarang menyela atau memotong pembicaraan orang lain, dengarkanlah mereka sampai selesai berbicara. 


Sumbang Caliak


Lanjut ke sumbang caliak, larangan saat melihat. Dikatakan tidak sopan jika seorang gadih Minang suka menatap lawan jenisnya, jika berhadapan dengan lawan jenis usahakanlah untuk mengalihkan pandangan atau bisa dengan melihat kebawah. Jangan pernah untuk melihat jam disaat ada orang yang bertamu. 


Sumbang Makan


Kemudian sumbang makan, yang dimaksudkan sebagai larangan untuk perempuan disaat makan. Dilarang untuk makan dalam keadaan berdiri, menggenggam nasi cukuplah dengan jari jangan sampai satu genggaman tangan terpenuhi. Masukan makan kemulut dengan pelan-pelan, jangan mangap besar-besar. Disaat makan menggunakan sendok, usahakan sendoknya tidak beradu Apalagi menghasilkan bunyi pada gigi. 


Sumbang Pakai


Next, sumbang pakai, yang berarti larangan disaat mengenakan pakaian. Dilarang menggunakan pakaian sempit Apalagi ber jarang-jarang. Sangat dilarang memperlihatkan bagian rahasia tubuh apalagi yang tersimbah atas dan bawah. Sebaiknya gunakan baju yang longgar, dan pas dengan badan, tidak sempit dan tidak terlalu longgar. Menyesuaikan warna kulit dengan pakaian yang digunakan agar bagus dipandang mata


Sumbang Karajo


Lalu sumbang karajo, diartikan sebagai larangan dalam melakukan atau memilih pekerjaan. Pekerjaan yang identik dengan perempuan ialah pekerjaan ringan nanmudah. Untuk pekerjaan berat dan juga sulit itu merupakan tugas untuk laki-laki. Jika ingin bekerja bagusnya bekerja sebagai guru. 


Sumbang Tanyo


Selanjutnya sumbang tanyo, yang berarti larangan disaat bertanya. Dilarang bertanya seperti orang menguji. Bertanya dengan bahasa dan intonasi yang lembut. Bertanya dengan jelas dan baik-baik


Sumbang Jawek


Lanjut, sumbang jawek, berarti larangan disaat menjawab pertanyaan seseorang. Ketika menjawab pertanyaan seseorang jawablah dengan baik-baik, jawab seperlunya dan seingin tahunya. 


Sumbang Bagaua


Sumbang bagaua, atau berarti larangan disaat berteman. Perempuan dilarang berteman dengan laki-laki jika didalam pertemanan itu hanya terdapat dia seorang perempuan. Tidak boleh bermain dengan anak jauh dibawah umur kita. Menjaga Ucapan atau bahasa disaat berteman. Berusaha untuk ikhlas disaat menolong teman. 


Sumbang Kurenah


Sumbang terakhir yaitu sumbang kurenah. Yang berarti larangan disaat berperilaku atau bertingkah. Tidak boleh bisik-bisik saat berada dikawasan ramai orang. Jangan tutup hidung saat dalam keramaian. Tidak boleh tertawa disaat orang lain tertimpa masalah, apalagi sampai tertawanya terbahak-bahak. Disaat bercanda, bercanda secukupnya jangan sampai membuat orang lain sakit hati. Usahakan untuk menjaga kepercayaan orang lain. 


Keistimewaan yang didapat itu haruslah dijaga dengan sebaik-baiknya. Perempuan Minangkabau sangatlah berharga, jauh lebih berharga dari segala berlian. Keistimewaan dan keberhargaan yang dimilikinya setara dengan harga diri yang sangat wajib mereka pertahankan. 


harusnya orang tua, pemerintah, niniak mamak sangat diwajibkan untuk menanamkan segala aturan inu kedalam diri gadih Minang. Aturan ini harusnya dilestarikan dan dilaksanakan oleh para gadih Minang.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS