Ticker

6/recent/ticker-posts

SUMBANG DUO BALEH TIDAK BERFUNGSI LAGI DI MINANGKABAU

 


Oleh: Ihsan nur rahmadhan dari mahasiswa universitas Andalas jurusan sastra daerah Minangkabau


Dalam ilmu filsafah adat basandi syarak syarak basandi kitabullah penghormatan minangkabau  terhadap wanita sangatlah bedar diibaratkan dengan penghormatan syarak atau agama islam dari mereka, sebagaimana termaktubnya surat khusus bernama An-Nisa yang artinya perempuan dalam Al-Quran atau kitabullah. Keistimewaan yang diberikan kepada wanita ini harus di jaga dan dijalani dengan baik. Sebab sesuatu yang istimewa hanya ada satu kali dan lebih unggul dari yang lainnya. Oleh sebab itu para pendahulu atau pemuka adat minangkabau menetapkan aturan atau ilmu pendidikan terhadap anak-anak perempuan agar menjaga keistimewaan mereka.  Karena jika tidak diajarkan sejak kecil maka keistimewaan mereka akan hilang. Seperti kiasan orang minang yang berbunyi ketek tabaok-baok gadang taraja-raja yang artinya sejak kecil terbawa oleh sesuatu sehingga ketika dewasa sudah terbiasa dengan tingkah lakunya ketika kecil. Pendidikan yang diberikan oleh pendahulu adalah Sumbang. 

Sumbang adalah suatu perbuatan tercela yang tidak patut dilakukan pada tempatnya dan biasanya dilakukan oleh wanita. Sumbang dapat diibaratkan dengan sebuah kelereng yang terbelah menjadi dua sehingga membuatnya menjadi tidak sempurna lagi. Seperti itulah wanita jiga melakukan sumbang maka mereka akan terlihat buruk di kalangan masyarakat. Sedangkan Sumbang Duo Baleh adalah 12 sifat atau perilaku tercela, namun belum bisa dikategorikan salah tetapi,janggal dimata orang minang, oleh karena itu dakatakan sebagai Sumbang Duo Baleh. 

Sumbang Duo Baleh ini tertulis sumbernya dari Tambo dan semacam nilai adat yang dianut secara turun temurun berupa nasihat ayah yang sering diberikan kepada anak perempuannya. Dalam pepatah minang mengatakan  :

Kok padusi indak bamalu,

Jadi cacek saumua hiduik

Bak pintu indak bapasak,

Mudah rang maliang mamasuakinyo.

Bak parahu indak bakamudi, 

Biaso sasek dalam balayia.

Pepatah minang ini di lemparkan untuk wanita minang yang tidak memiliki rasa malu dslsm artian, malu yang bertujuan menjaga kehormatan dan kekhasan seorang wanita muslimah, maka akan mengalami penyesalan dan kesia-siaan seumur hidupnya.

Terdapat pembagian 12 Sumbang yaitu adalah : Sumbang duduak, Sumbang tagak, Sumbang bajalan, Sumbang bakato, Sumbang caliak, Sumbang makan, Sumbang Sumbang pakaian, Sumbang karajo, sumbang tanyo, Sumbang jawek, Sumbang bagaua, Sumbang kurenah. Oke pada kesempatan kali ini saya akan mejelaskan macam-macam Sumbang duo baleh ini. 

Yang pertama adalah 


SUMBANG DUDUAK

Cara duduk yang sopan dan benar yang dilakuan oleh perempuan contohnya adalah duduk bersimpuh bagi perempuan, bukan duduk berila seperti laki-laki apalagi jongkok atau duduk dengan menaikan satu kaki diatas. Begitu pula ketika duduk di atas kursi yaitu posisi duuk agak menyamping dan merapatkan pahanya, serta tidak menggoyang-goyangkan badan dan kaki saat keika duduk.


SUMBANG TAGAK

Sumbang tagak adalah aturan dan larangan kepada wanita ketika berdiri contohnya seperti wanita dilarang berdiri di depan pintu atau diantara anak tetangga, dan juga dilarang berdiri ditepi jalan jika tidak ada yang di tunggunya. Tidak hanya itu saja perempuan minangkabau dilarang untuk berdiri dengan laki-laki yang bukan muhrimnya.


SUMBANG BAJALAN

Sumbang bajalan adalah aturan atau larangan perempuan ketika berjalan contohnya seperti wanita tidak boleh berjalan tergesa-gesa, jika berjalan dengan laki-laki dia harus berjalan dibelakangnya, serta tidak boleh menghalangi jalan ketika bersamaan.


SUMBANG BAKATO

Sumbang bakato adalah aturan atau larangan perempuan saat berbicara. Wanita minangkabau harus berbicara dengan lemah lembut, tutur bahasa yang baik, berbicara agak pelan agar mudah di pahami oleh pendengar, dan dilarang untuk memotong pembicaraan orang lain.


SUMBANG CALIAK

Sumbang caliak adalah aturan atau larangan perempuan ketika melihat sesuatu contohnya adalah, sama-sama kita ketaui memandang orang yang berlawan jenis itu adalah salalh satu termasuk perbuatan zina mata. Jadi jika seorang wanita memandang lelaki dia harus menunduk kebawah sedikit. Ketika berbicara pun seorang perempuan dilarang untuk memandang jam, serta dilarang melihat orang yang baru kenal dengan pandangan yang begitu aneh.


SUMBANG MAKAN

Sumbang makan adalah larangan atau aturan ketika wanita sedang makan contoh larangan tersebut adalah, dilarang berbicara saat makan, dilarang makan sambil berdiri, ketika makan bukalah mulut tidak terlalu lebar. Ada juga ketika makan menggunakan sendok jangan sampai ketika menyendok nasi menghasilkan bunyi-bunyian, serta sendok tidak boleh beradu dengan gigi ketika sedang makan.


SUMBANG PAKAI

Sumbang pakai adalah aturan atau larangan kepada wanita dalam segi berpakaian contoh larangan dari berpakaian ini adalah memakai baju yang ketat dan tipis hingga membenuk auarat wanita, di haruskan memakai baju yang longgar dan panjang.


SUMBANG KARAJO

Wanita minangkabau dilarang untuk bekerja keras layaknya seperti laki-laki, karena itu bisa merusak harga diri laki-laki sebagai kepala keluarga serta sebagai pemimpin.


SUMBANG TANYO

Sumbang tanyo adalah aturan atau larangan kepada wanita saat bertanya. Contoh larangan saat bertanya adalah, suatu pertanyaan yang bersifat menguji padahal dia tau dengan jawabannya. Jika ingin bertanya lebih baik simak dulu pembahsan hingga selesai.


SUMBANG JAWEK

Sumbang jawek adalah larangan atau aturan kepada wanita saat menjawab suatu pertanyaan dari orang lain. Gadis minang harus menjawab suatu pertanyaan dengan tepat dan logis.


SUMBANG BAGAUA

Sumbang bagaua adalah aturan bergaul bagi wanita dengan orang lain. Contohnya adalah ketika bergaul dengan laki-laki sedangkan dia saja yang perempuan  itu sangatlah di larang.


SUMBANG KURENAH

Sumbang kurenah atalah peraturan atau larangan yang berhubungan engan perilaku seorang wanita dalam kehidupan sekari-hari.


Pada zaman sekarang banyak wanita yang telah mengerjakan Sumbang duo baleh itu dan melanggar aturan adat minangkabau. Kita sebagai penerus generasi harus mampu mempertahankan adat dan budaya sesuai dengan ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH. SYARAK MANGATO ADAT MAMAKAI yang artinya adalah adat berpegang kepada aturan dan aturan itu harus berdasarkan dengan kitab allah. Peraturan berbicara, adat menjalankan.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS