Kunjungan Jum'at Keliling atau Jumat Barakoh kali ini bertempat di Masjid Ar- Raudhah Lapai Nanggalo Kota Padang
Dalam moment tersebut sekaligus Peresmian Banggunan Baru Masjid dan Peresmian TPQ /Rumah Tahfizh Masjid tersebut
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H. Edy Oktafiandi saat dikonfirmasikan ia membenarkan semenjak dilantik selaku Mitra dari pemerintah daerah kita selalu mendampingi Walikota dalam kegiatan tersebut,
"Ini adalah salah bentuk dukungan Kementerian Agama Kota Padang dalam menyukseskan progam Walikota Padang tesebut sekaligus salah satu upaya peningkatan kedekatan Kerjasama dengan Masyarakat secara langsung mendengar aspirasi, masukan baik terkait pemerintah kota padang maupun keagamaan", tuturnya.
Kegiatan ini adalah program Pemerintah Kota Padang dan kita selaku mitra dari pemerintah daerah akan selalu siap mendampingi dan mensukseskan program tersebut jelas kemenag.
Walikota Padang Hendri Septa didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang H.Edy Oktafiandi saat dimintai keterangan nya mengatakan bahwa program Safari Jumat ataupun Jum'at Keliling merupakan program yang kita gagas dalam bentuk kegiatan seperti kegiatan shalat Jumat bersama di Masjid-masjid yang ada di kota Padang.
Menurutnya, ini program rutin yang melibatkan kepala KUA, kepala madrasah, penyuluh PAI baik PNS maupun Non PNS di masing-masing Kecamatan berlokasi dimasjid ditempat penyelenggaraan safari jumat tersebut, dan ini kita lakukan setiap Jum'atnya , Jelas Wako.
“Setiap jumat kita memang ada kegiatan mulai dari jumat bersih, jumat sehat dan jumat keliling. Untuk jumat keliling kita programkan safari jumat di masjid-masjid yang ada di kota Padang. Dengan tujuan utama adalah pembinaan keagamaan dan sosialisasi hal-hal yang terkait dengan program dan pelayanan pemerintah Kota Padang.
setiap masjid yang dikunjunginya diberikan bantuan sebesar Rp.10.000.000,- untuk kegiatan dan pembangunan masjid tersebut", jelas Wako.
Selain sebagai sarana untuk silaturahmi dengan masyarakat, dalam kegiatan ini juga digunakan untuk dakwah dan membina masalah-masalah yang sering terjadi di masyarakat.
"Seperti masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perkawinan usia dini, dan penjelasan secara hukum agama tentang tindak asusila, pelecehan seksual dan juga bunuh diri", ungkap H.Edy Oktafiandi. ((HarisTJ)
0 Comments