Ticker

6/recent/ticker-posts

Senator Alirman Sori: Jika Pemilu ditunda, Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat demokrasi yang tidak sesuai dengan norma dan kaedah konstitusi negara

 

Alirman sori foto dok


JAKARTA | Wacana penundaan pelaksanaan Pemilu oleh sebagian elit politik nasional adalah bentuk pengkhiantan terhadap siklus demokrasi lima tahunan sebagaimana yang telah diatur dalam konstitusi pasal 22 E ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.


“Jika Pemilu ditunda, Indonesia sudah masuk dalam kategori darurat demokrasi yang tidak sesuai dengan norma dan kaedah konstitusi negara”, ujar Alirman Sori, senator Dapil Sumatera Barat.


Diingatkan, senator Alirman Sori, elit nasional harus berpikir secara rasional, jangan hanya berpikir untuk kepentingan meneguhkan oligarki kekuasaan. Harus menaruh rasa malu sebagai bangsa menjunjung tinggi kedaulatan rakyat sebagai pilar utama demokrasi Pancasila.


Alirman Sori, mengkuatirkan, apabila pelaksanaan Pemilu ditunda akan membuat rakyat akan “marah” dan akan menimbulkan kekacauan demokrasi dan dapat dipastikan “distrust” terhadap pemerintah dan elit politik nasional.


Tidak ada hal yang urgent untuk menunda pelaksanaan Pemilu, bahkan kalau ditunda akan menimbulkan kecurigaan politik, untuk kepentingan siapa pemilu ditunda?. Sebaiknya Pemilu dilaksanakan sesuai dengan siklus Pemilu lima tahunan, jangan cederai kedaualatan rakyat. Pemerintah harus responsif menyikapi wacana elit politik yang tidak rasional dapat menimbulkan kegaduhan dan berpotensi menganggu stabilitas nasional, tegas Alirman Sori.


Senator Alirman Sori, juga mengingatkan elit, untuk tetap dijalan yang benar, melaksanakan kedaulatan demokrasi sesuai dengan amanat konstitusi, jangan melanggar konstitusi, jangan khianati dukungan rakyat yang mempercayai kita sebagai representatif mewakili mereka dalam setiap Pemilu.


Penundaan Pemilu, selain memicu kegaduhan politik dan demokrasi, juga membuat tidak percaya dan akan berimplikasi partisipasi rakyat akan menurun tajam kalau pemilu ditunda.


Yang sangat penting dipikirkan para elit dan kita semua adalah bagaimana meningkatkan partisipasi rakyat dalam pemilu, karena Pemilu adalah pesta rakyat, bukan pesta elit, agar dicamkan, tegas Alirman Sori.


Tantang yang sangat berat menghadapi Pemilu 2024 adalah bagaimana merawat demokrasi yang berkualitas, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas. Jangan sampai pesta demokrasi lima tahunan manjadi demokrasi rutinitas dan prosedural, tetapi harus demokrasi yang berkualitas dan pelaksanaannya harus secara bermartabat. 


Alirman Sori mengajak semua elemen untuk melawan oligarki elit. Kepentingan negara harus menjadi perjuagan bersama agar tercapai cita-cita dan tujuan bernegara sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, alinea keempat bahwa, Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, imbuh Alirman Sori (27/02/2022).


RL

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS