Kegiatan tersebut berlangsung di aula Pelayanan Haji dan Umrah Berok Siteba Kota Padang Pada Selasa 15 Februari 2022, dimana kegiatan ini diikuti Calon Jemaah Haji sebanyak 1150 Calon Jemaah Haji baik secara langsung maupun Secara Darring (Virtual).
H.Edy Oktafiandi dalam sambutannya mengatakan bahwa karena leading sektornya Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) maka ia telah melakukan gebrakan baru yakninya inovasi dalam pelaksanaan ibadah haji dikenal dengan Kegiatan Manasik Haji Sepanjang Tahun (MHST) .
Kata dia, Calon Jemaah Haji yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 1151 Calon Jemaah haji baik secara langsung maupun Darring.karena merebaknya Wabah Virus Covid -19 dua tahun belakangan dirinya juga menghimbau kepada seluruh Jamaah Calon Haji untuk terus tingkatkan kesabaran atas kebijakan pembatalan pemberangkatan haji karena pandemi Covid yang sedang merebak, dan semoga pada tahun 2022 M/1443 H di izinkan Allah berangkat katanah Suci Aamin,harapnya.
Dirinya juga berikan apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada kepala seksi pelayanan Haji dan Umroh H.Hendri Yazid yang telah sukses melaksanakan launching Manasik Haji Sepanjang Tahun yang merupakan program rancangan Kementerian Agama RI dari 10 inovasi yang diselenggarakan salah satunya ibadah haji ini.
Ucapan terimakasih juga disampaikan Kakankemenag Kota Padang kepada peserta Jamaah Haji yang telah sabar dan menerima keputusan pemerintah dalam hal penundaan keberangkatan haji tahun lalu dan semoga tahun ini kita di izinkan Allah berangakat ketanah suci, pintanya.
Senada ditambahkan Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah H.Hendri Yazid menjelaskan bahwa ada beberapa alasan logis dan diterima akal kenapa adanya pembatalan dan penundaan pemberangkatan jamaah haji ini.
Diantaranya, Pertama wabah covid-19 yang terus meningkat. Kedua, sesuai dengan tujuan dan perintah syariat Allah dimana ada beberapa maksud dari syariah itu diturunkan oleh Allah, yaitu, menjaga agama, menjaga keturunan, menjaga harta, menjaga nyawa/ jiwa
ketiga karena adanya amanat undang undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji yang menyatakan pemerintah memiliki 3 kewajiban (3P) yaitu, pelayanan, pembinaan, dan perlindungan, ungkap H.Hendri Yazid
Lebih jauh dikupasnya, untuk peningkatan dan pembinaan ibadah haji salah satu buktinya adalah dengan adanya program inovasi Manasik Haji Sepanjang Tahun atau yg disingkat dengan MHST ini yang tujuannya untuk meraih haji mabrur, mandiri, menguasai teori dan praktek pelaksanaan haji, katanya.
"Maka untuk menciptakan jamaah haji mandirilah diadakan Manasik Haji Sepanjang Tahun (MHST) dengan tujuh tujuan, pertama, meningkatkan kualitas pemahaman jamaah terhadap pelaksanaan ibadah haji. Kedua, meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah haji. Ketiga, meningkatkan dan mengembangkan materi bimbingan ibadah krn materi ini perlu terus di evaluasi.
Keempat, meningkatkan kualitas strategi pelayanan bimbingan ibadah. Kelima, meningkatkan layanan ibadah Haji yang dapat bersinergi dengan layanan lainnya. Keenam, meningkatkan performa dalam memberikan pelayanan ibadah haji. Ketujuh, meningkatkan indeks pelayanan ibadah haji Kementerian Agama," Tutupnya (HarisTJ)
0 Comments