
Parik Malintang — RKPD merupakan upaya kesinambungan pembangunan
secara terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan
seluruh komponen masyarakat dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang
tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir
meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.
Selanjutnya RKPD akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan
Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang
selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun 2023, hal ini
diungkapkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. saat membuka
kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) 2023 Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa(08/02) di Hall Ibu Kota
Kabupaten (IKK) Padang Pariaman di Nagari Parik Malintang Kecamatan Enam
Lingkung.
Dalam sambutannya Bupati Padang Pariaman mengatakan Sesuai
dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional maka pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah
untuk periode satu tahun yang merupakan penjabaran rencana penyelenggaraan
pembangunan lima tahun yang tertuang dalam dokumen RPJMD untuk pencapaian visi
dan misi daerah yang telah ditetapkan.
Dalam proses penyusunan RKPD ini beberapa pendekatan digunakan
baik melalui pendekatan secara subtansi maupun pendekatan secara proses.
Pendekatan secara subtansi melibatkan pendekatan tematik, holistik, spasial dan
integratif. Sementara pendekatan secara proses menggunakan pendekatan teknokratik,
partisipatif, politik maupun top up dan bottom up. Ini dilakukan agar dokumen
RKPD yang disusun memenuhi azas dan kaidah-kaidah perencanaan yang ada yang
disusun secara sistematis, terpadu dan akuntabel.
Dalam penyusunan RKPD dilakukan serangkaian kegiatan,
sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86
tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan
daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana
pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah
daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah,
rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah
(Bapelitbangda) Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan beberapa persiapan
diantaranya dimulai dari persiapan penyusunan RKPD 2023 meliputi penetapan tim
penyusun RKPD 2023, penyusunan kalender perencanan 2022 untuk penyusunan RKPD
2023, penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan yang telah dimulai
pada awal Januari 2022, penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang
Pariaman tahun 2023, dan tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan forum konsultasi
publik rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023.
Forum ini merupakan tahapan penting dari rangkaian proses
penyusunan RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023. Tujuan dari
penyelenggaraan acara forum konsultasi publik ini adalah untuk
mengkomunikasikan rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023
serta menginventarisir masukan dari berbagai unsur sebagai bahan penyempurnaan
rancangan awal RKPD Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2023 dimana ini juga
merupakan wadah yang memberikan ruang bagi masyarakat dan stake holder untuk
ikut berpartisipasi dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan di
Kabupaten Padang Pariaman.
Katanya, beberapa indikator makro yang dapat dilihat yakninya
Indeks pembangunan manusia (IPM) yang mencakup tiga dimensi pokok, yaitu
pendidikan, kesehatan dan daya beli. Dari data BPS menunjukkan bahwa IPM Padang
Pariaman terus mengalami perbaikan, dimana pada tahun 2020 sebesar 70,61
meningkat menjadi 70,76 pada tahun 2021. Capaian kinerja bidang pendidikan
antara lain angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Padang Pariaman terus
mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun tahun 2020 sebesar 7,87 tahun
menjadi 7,88 tahun pada tahun 2021. Namun hal ini masih mengindikasikan bahwa
program wajib belajar 9 tahun masih perlu ditingkatkan dan dioptimalkan, angka
harapan lama sekolah di kabupaten padang pariaman mengalami peningkatan setiap
tahunnya, dimana pada tahun 2020 sebesar 13,67 tahun menjadi sebesar 13,68
tahun pada tahun 2021, capaian kinerja bidang kesehatan dapat di lihat dari
indikator angka harapan hidup yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Pada tahun 2020 dari sebesar 68,79 tahun meningkat menjadi sebesar 68,97 tahun
pada tahun 2021.
“Dengan mempertimbangkan RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun
2021-2026 terhadap capaian target kinerja tahun 2022 dan isu strategis daerah
tahun 2023 maka telah dirumuskan prioritas dan arah kebijakan pembangunan
daerah tahun 2023 Kabupaten Padang Pariaman sebagai berikut peningkatan
perekonomian masyarakat sektor pertanian, pariwisata dan UMKM, peningkatan
ketepatan alokasi investasi dan sumber-sumber pendanaan, peningkatan kualitas
dan kuantitas sarana dan prasarana publik yang berkelanjutan berbasisikan
lingkungan dan tata ruang, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cerdas
dan terampil serta berdaya saing, peningkatan kemandirian masyarakat tangguh
bencana, peningkatan tata kelola pemerintah yang efektif, bersih, berkeadilan,
demokratis dan peningkatan pengamalan ABS SBK dalam kehidupan
bermasyarakat,”tutupnya.
Sebelumnya Sekretaris Bapelitbangda Masri,S.ST.,MM dalam
laporannya mengatakan tujuan penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RKPD
Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 yakninya sebagai sarana bagi penyaluran
ide, gagasan, usulan saran dab masukan terkait rancangan program dan kegiatan
pembangunan daerah tahun 2023 agar lenih partisipatif, konstruktif dari
stakeholder terkait, mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat
kapasitas perencanaan daerah dan turut serta menysusn rencana pembangunan
daerah tahun 2023 dan mendorong sinergitas serta keterpaduan seluruh
stakeholder dan masyarakat dalam upaya pencapaian sasaran pembangunan yang
telah ditetapkan.
”Hasil yang diharapak dari kegiatan ini yakninya penyampaian
arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2023 dan
memperoleh masukan dan saran penyempurnaan bagi rancangan awal RKPD Kabupaten
Padang Pariaman tahun 2023. Pada kegiatan ini yang menjadi narasumber yakninya
Kepala BPS Padang Pariaman Joni Suryadi,S.E.,M.M. dan Kepala Bapelitbnagda Ir.
Ali Amran,MP dengan moderator Asisten Administrasi Umum
Fakhriati,S.Sos.,MM,”tutupnya
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Aprinaldi, M.PD,
Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Ktua Organiasai
Masyarakat dan Kepala Bank Nagari Cabang Lubuk Alung Zulfahmi.
0 Comments