Ticker

6/recent/ticker-posts

ANGGOTA DPRD SUMBAR H. MAIGUS NASIR, S. Pd HIMPUN ASPIRASI MASYARAKAT PERUMAHAN EMILINDO KELURAHAN PAGAMBIRAN AMPALU NAN XX.

Menjaring aspirasi dan menyalurkan berbagai bantuan dalam reses masa sidang ke dua tahun 2021 -2022. Minggu 17/2 foto kitty



Dalam melaksanakan  reses II anggota H. Maigus Nasir yang akrab dipanggil Buya , kembali turun menemui masyarakat untuk menjaring aspirasi dan menyalurkan berbagai bantuan dalam reses masa sidang ke dua tahun 2021 -2022. 

Dalam tema "Silaturahim  dan Menjemput Aspirasi Rakyat. " Mewujudkan Sumbar yang lebih  Agamis, Berbudaya dan Berkemajuan. 


Reses yang hari Minggu (20/2/2022) di Rt : 04  Rw : 020 dikelurahan Ampalu , kecamatan Lubuk Begalung Padang. Reses dari anggota DPRD Sumbar H. Maigus Nasir , S. Pd (Buya) mengakhiri reses didaerah Komplek Emilindo. 


Reses itu bahagian dari kegiatan DPRD Sumatera Barat, kegiatan ini diadakan tiga kali dalam satu tahun, berganti / istirahat dari tugas DPRD, kemudian diisi  dengan kegiatan silaturahmi dengan masyarakat dengan tujuan pertama, mendengarkan aspirasi masyarakat, kedua melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan ini nanti akan menjadi bahan untuk bisa diperjualkan atau bahan yang bisa untuk  ditindak lanjuti dalam penyusunan APBD ataupun didalam menindak lanjuti  sesuai dengan kewenangan yang ada, "ucap Maigus. 


Maigus menyampaikan kewenangan bisa saja dikota maupun propinsi, dan kita tinggal menfolow up. Ketiga kita tentu salah satu tugas anggota dewan yaitu pengawasan, ada sesuatu ditengah masyarakat terjadi hal hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan. Tiga hal itulah menjadi tujuan laksanakannya kegiatan reses ini, " Paparnya. 


Kalau bantuan sesuai dengan peraturan peundang undangan, ada dari aspek kewenangan, bisa saja bantuan itu dari kabupaten / kota, tapi  bisa juga dari propinsi dan tergantung pada kewenangan. Persyaratannya  harus yang sesuai namonklator yang ada di OPD masing masing dan sesuai  dengan kewenangan tadi. Justru itu nanti tergantung dengan kegiatan pada program berdasarkan pada program itu dilihat dari segi kewenangan. Siapa punya kewenangan bagaimana prosedur untuk pengajuan," ungkap Maigus. 


Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu merupakan untuk bantuan sosial seperti KIS, KIP dan bantuan PKH, itu  segala sesuatu yang terkait dengan bantuan sosial tentu itu terdaftar dengan DTKS, karna kalau tidak ada data DTKS tentu akan kesulitan untuk memferivikasi apa indikatornya, apa ukurannya. Sementara sekarang walaupun DTKS itu terdiri dari berbagai kelemahan dan kekurangan tetapi itu yang menjadi pedoman dan acuan untuk bisa disalurkan bantuan hibah sosial dan bansos, "pungkas Maigus. 


Besar dana bantuan dari anggota Dewan itu tergantung pada programnya dari mana sumbernya. Harapan kedepan yang pertama, karena kita lihat APBD nya yang sangat dipengaruhi oleh  covid -19 dan tertu kita berdoa supaya covid-19 segera berakhir sehingga aktivitas pemerintah bisa normal, kemudian kehidupan masyarakat kembali normal, semoga ekonomi kembali bisa menggeliat, "tutup Buya. 


Kitti

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS