Keterangan Foto: UIN IB Padang Kukuhkan Guru Besar Prof. Dr. Firdaus, M. Ag,Prof, Dr. H. Ahmad Sabri, M.Pd dan Prof.Dr. H. Syafruddin, M.Ag,
UIN Imam Bonjol Padang hari ini mengukuhkan tiga guru
besar diantaranya
1. Prof. Dr. Firdaus, M. Ag,
2.Prof, Dr. H. Ahmad Sabri, M.Pd
3. Prof.Dr. H. Syafruddin, M.Ag,
Pengukuhan tiga guru besar ini di lakukan pada rapat
senat terbuka yang dipimpin oleh DR Duski Samad yang didampingi oleh Rektor UIN
IN Padang Prof. Martin Kustati, para wakil pembantu Rektor, dosen dan civitas
akademika UIN IB Padang beserta keluarga besar darr guru besar yang hadir di
auditorium UIN IB Padang Kamis 2/12)
Rektor UIN IB Padang prof. Martin Kustati menyampaikan
selamat dan sukses kepada keluarga dan
kepada guru besar yang dikukuhkan pada hari ini. Dengan dikukuhkan tiga guru
besar ini UIN IB Padang saat ini memiliki 11 guru besar.
Martin Kusati menyebutkan bahwa guru besar kita memiliki
kepakaran yang sangat membanggakan. 1)
Prof. Dr. Firdaus, M.Ag sebagai guru besar bidang Kajian Islam, dengan
konsentrasi Hukum Islam; 2) Prof. Dr. Ahmad Sabri, M.Pd, sebagai guru
besardibidang pendidikan; dan 3) Prof. Dr. Syafruddin, M.Ag adalah pakar di
bidangTafsir.
Untuk diketahui UIN IB Padang dari 11 (Sebelas) orang Gurubesar. Dengan dikukuhkannya mereka ini adalah
sebagai pengganti dari berkurangnya lima Guru besar. Padatahunini,
kitamelepaspurna-bakti Prof. Dr. H. MakmurSyarif, SH, MH., Prof. Dr. H. Rusydi
AM, M.Ag, dan Prof. Dr. H. SyafruddinNurdin, M.Ag.Dan sebelumnya kitasangat merasa
kehilangan dengan wafatnya dua orang Guru besar kebanggan kita; Prof. Dr. H.
MasnalZajuli, MA dan Prof. Dr. Yahya Djaya.MA.
Kita telah memasukkannya kedalam buku kerja kedepan.
Program kerja UIN Imam Bonjol Padang kedepan menempatkan agenda PercepatanGuru
Besar menjadi skala prioritas dan utama.
Dies Nataliske
55 kemarin, Kami jugatelahmenyampaikan, bahwagerak laju dari tata kelola menuju
kampus Unggul dan Kompetitif di Asia Tenggara ini berpijak kepada 8 (delapan)
poin Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Nasional, berdasarkan Keputusan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021.
Semua indikator itu, salah satu puncak kegiatannya adalah percepatan
guru besar.
0 Comments