Ticker

6/recent/ticker-posts

Satake Bayu, Ada Aturan Bagi Warga Sumbar Saat Natura

 Satake Bayu menyampaikan aturan bagj warga Sumbar yang akan merayakan Natura. disampaikan pada jumpa pers selasa  14/12 foto Jj

Polda Sumbar Menghimbau jelang perayaan Tahun Baru nanti tidak boleh melakukan pesta kembang api dan melakukan pulang kampung,dan ada batas kerumunan,hal ini di tegaskan oleh Bid Humas Polda Sumbar Satake Bayu gelar pres relis di Mapolda Sumbar,Selasa(14/12).


Dikatakan Satake Bayu,sejumlah 664 personil dari Polda dan jajaran mulai tanggal 24 Desember 2021 s.d 2 Januari 2022 melakukan pengamanan di Pos yang jumlah 40 Pos PAM serta 1 Pos terpadu di Jam Gadang Bukittinggi,”terangnya.
 


Pesta kembang api dilarang pada operasi lilin tapi tidak ada penyekatan seperti tahun lalu. Ada batasan perayaan diawasi oleh Satgas namun masyarakat harus vaksin.


Masyarakat masih ada yang percaya dengan berita hoax padahal sudah dibantu oleh media-media mensosialisasikan manfaat vaksin.


Dengan peningkatan vaksin sudah berkurang jauh korban covid-19, terbukti ada manfaat vaksin tersebut. Polda Sumbar berharap media massa bisa mensosialisasikan terus dan berterima kasih pada masyarakat yang sadar vaksin.


Satake menambahkan ,Pengamanan di bandara dan gereja ada satgas yang langsung melakukan verifikasi,”ujarnya.


“Polda Sumbar menghimbau untuk mengantisifasi terjadinya penularan covid masyarakat tidak pulang kampung dulu,” pungkasnya.


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS