DPRD Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna pada Jumat, 5 November 2021. Berdasarkan undangan yang beredar, rapat paripurna itu memiliki tiga agenda penting.
Yaitu, penyampaian Propemperda tahun 2022, Rapat Lanjutan Paripurna Perusahaan Daerah Padang Sejahtera Mandiri dan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ketua DPRD Kota
Padang pada kesempatan itu mengatakan, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah
DPRD Kota Padang pada 3 November 2021, telah dijadwal Rapat Paripurna
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ramperda
Pengelolaan Keuangan Daerah dengan agenda: Penyampaian Laporan
Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir
fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan,
penandatanganan Kesepakatan dan sambutan walikota Padang.
Setelah dilakukan Penyampaian Laporan Pansus II oleh Juru bicara/Ketua Pansus II/ Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, Sikap akhir/persetujuan Dewan dari semua fraksi di DPRD Kota Padang menerima dan menyetujui agar Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di setujui menjadi Perda.
Di sela kesibukan melaksanakan kunjungan kerja
ke luar daerah, DPRD Kota Padang terus berupaya memberikan pelayanan maksimal
sesuai fungsi yang telah ditetapkan, yaitu legislasi, budgeting dan
kontroling.
Untuk mematangkan
pembahasan setiap produk yang dihasilkan, DPRD Kota Padang membentuk pansus dan
melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah.
0 Comments