Ticker

6/recent/ticker-posts

Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus di Kunjungi Tim Penilai KAN Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Barat


Padang,sumbarjurnalis.com

       Sesuai dengan fungsinya Kerapatan Adat Nagari (KAN) mempunyai peran yang strategis dalam mendukung pembangunan nagari,tidak hanya sebagai lembaga yang ranahnya di bidang adat dan budaya saja.Namun KAN merupakan bagian ownting dari unsur-unsur yang ada dalam pemerintahan nagari.Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus,Kecamatan bungus kota padang dinilai tim provinsi pada hari kamis (14/10-2021).Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bungus tersebut meawkili kota padang dalam penilaian KAN terbaik ditingkat provinsi Sumatera Barat tahun 2021

i daerah Sumatera Barat hanya terpilih dalam penilain terbaik ada 5 (lima) KAN.Dari kota padang sendiri termasuk salah satunya yang terpilih dar tim penila terbaiki KAN Provinsi Sumatera Barat yaitu KAN Bungus yang maju untuk ke level berikut nya,mudah mudahan KAN bungus rnendapatka juara pertama ditingkat provinsi Sumatera Barat mewakili kota Padang,"tutur Herman B,Dt Rj Ibrahim.selaku ketua pelaksana dalam kegiatan ini

Ketua KAN Bungus Arpendi Dt Tan Bagindo,dalam sambutan nya,bahwa dengan kedatangan tim dan rombongan penilai KAN terbaik tingkat provinsi Sumatera Barat ke nagari bungus ini selain melakukan penilaian kepada KAN tetapi juga dalam rangka pwmbinaan dan pengembangan pokok pikiran untuk balik ka nagari dan beradat Menurut nya ada empat aspek yang dinilai tim,diantar nya,Kekuatan kelembagaan KAN,bagaimana pelaksanaan adat di daerah tersebut,komposisi dan kerja sama antara kelembagaan yang ada di nagari,kau keempat aspek ini dilaksanakan dengan baik,Inya Allah KAN bungus bisa meraih juara I ditingkat Sumbar nantinya,"sebut Arpendi.

Tim Penlaii menyebutkan,bahwa penilaian KAN dilaksanakan dalam rangka penguatan dan peningkatan kapasitas kelembagaan adat dinagari.Diharapkan KAN kuat memegang amanat sejarahnya memfasilitasi limbago adat dalam melaksanakan adat dengan baik,"ucapnya.

Herman B,S.ap Dt Rj Ibrahim ketua LKAAM bungus,sat ditemui awak media menjelaskan,kalau seandai nya anak kemenekan pesta dan pernikahan harus menekan dan menanda tangani masing-masing suku Begitu juga orang yang ini masyarakat dan anak kemekan ada melaksanakan transaksi baik pagang gadai sawah dan lain sebagainya harus ditanda tangani oleh masing-masing penghulu nya dari masing-masing sukunya dan diketahui oleh ketua KAN nagari.Pusako tinggi tetap jaya di nagari bungus belun ada pecah-pecah nya,karena duduk kemenakan barajo ke mamak,mamak barajo ke penghulu,penghulu barajo ka yang bana,"ungkap nya.

Herman menambahkan KAN bungus ini terdiri 9(sembilan)suku,sembilan suku sembilan pula penghulunya,maaing masing suju berjumlah 4 jenis yaitu,penghulu,orang tuo,Imam dan dubalang.Dengan empat ini mereka tersebut untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kalau ada.Kalau seandainya ninik mamak tidak bisa menyelesaikan masing-masing suku,naiklah Kerapatan Adat Nagari dan barulah diadakan kelembagaan ini.Insya Allah pada saat sekarang psnyelesaian demi penyelesaian selesai.Masalah persengktaan pada sekarang ini tidak afa orang bungus telukj kabung ubtuj sampai kasus nya ke pengadilan,hanya selesai di tingkat nagari," tutur Herman. 

Dalam kegiatan KAN bungus terpilih sebagai KAN terbaik oleh tim penilai KAN terbaik tingkat provinsi Sumbar,juga hadir Kadis DPMD Sumbar Amasrul,anggota Dewan,Ketua TP PKK bungus,Ketua KAN bungus,Ketua LKAAM bungus,KAN sekota Padamg,Camat bungus,Lurah bungus,Kapolsek Bungus,Ninik Mamak,Alim Ulama,Cadik Pandai dan Bundo kandung.(ed/kit)



Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS