Ada 33 orang Anggota DPRD yang terdiri dari 3 Fraksi dan 1 partai sepakat untuk melakukan hak angket mempertanyakan sikap kepala daerah dalam melakukan penerbitan surat Sumbangan pihak ketiga.
Anggota DPRD Sumbar HM, Nurnas mengatakan ada dari tiga fraksi yakni Demokrat, Gerindra, PDI perjuangan, PKB di tambah Partai Nasdem
Dalam jumpa pers dengan wartawan yang dipimpin oleh Nurnas diruangan khusus 1 DPRD Sumbar guna memperjelas permasalahannya dimata hukum
Menurut Nurnas bahwa DPRD Sumbar tegas kepada publik atas kejelasan dan hasil pemeriksaan pihak kepolisian terhadap kasus ini sangat menceredai nama baik kepala daerah dan DPRD Sumbar.
Sementara PPP dan PKS sendiri belum ada jawaban tentang rencana.ini, karena hak angket harus melalui rapat Bamus dulu. Ujarnya
Menurut Nurnas penggunaan hak angket ini menyikapi situasi politik yang terjadi saat kini terkait polemik permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga tak sesuai undang-undang
Untuk menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya,” kata nya.
Menurut Nurnas, ini bukan untuk kepentingan politik, melainkan untuk kepentingan masyarakat, agar jelas apa yang sudah terjadi.
Agar terjadi Citra yang baik dalam menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih.
” Untuk Kejadian itu Kita gak mau ada kegaduhan, maka kita lakukan hal ini, sehingga semua pihak bisa jelas memahami, dan kalau ada proses hukum maka kami akan melakukan rekomendasi untuk itu,” Ungkap Nurnas.
0 Comments