Ticker

6/recent/ticker-posts

Wagub Sumbar Sampaikan Nota Ranperda APBD P 2021, Defisit Rp 28 Miliar


Setelah pagi melalui rapat paripurna, DPRD Sumbar menerima nota pengantar terhadap perubahan APBD dari gubernur, sore Jumat (17/9/2021), 7 fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar tersebut.


Dalam Nota ranperda APBD-P 2021, masih sama dengan KUPA-PPAS perubahan dan telah disepakati antara pemerintah dengan DPRD Sumbar, dimana terdapat defisit anggaran sekitar Rp28 Miliar.


“Sesuai dengan tahapan pembahasan terhadap nota pengantar yang disampaikan gubernur tersebut, maka fraksi-fraksi memberikan pandangan umum terkait proyeksi anggaran pendapatan, belanja, pembiayaan dan program prioritas yang diusulkan dalam perubahan APBD 2021,” ulas ketua DPRD Sumbar Supardi, ketika memimpin rapat paripurna.


Ditambahkannya, pandangan umum fraksi-fraksi untuk menambah pengayaan dan penyempurnaan terhadap ranperda APBD-P, baik terhadap optimalisasi pendapatan daerah maupun efektivitas dan efesiensi belanja daerah, serta optimalisasi penggunaan anggaran untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan.


“Semua fraksi telah meyiapkan pandangan umum, dengan mencermati berbagai hal, sehingga akan menambah pengayaan dan objektifitas penggunaan anggaran,” tambah Supardi.


Ditegaskan Supardi pula, diharapkan agar Gubernur atau pemerintah daerah bisa menyiapkan jawaban atau pandangan terkait pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap ranperda APBD-P 2021.


“Sesuai agenda yang sudah ditetapkan dalam Bamus, Insya Allah kita akan mendengar jawaban gubernur atau pemerintah daerah pada 20 September 2021 mendatang,” jelas Supardi lagi.




Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan sesuai dengan tahapan pembahasan terhadap Nota Pengantar yang disampaikan wakil gubernur tersebut, maka fraksi-fraksi memberikan pandangan umum terkait proyeksi anggaran pendapatan, belanja, pembiayaan dan program prioritas yang diusulkan dalam perubahan APBD 2021.


Pandangan umum itu untuk menambah pengayaan dan penyempurnaan terhadap Ranperda APBD-P, baik terhadap optimalisasi pendapatan daerah maupun efektivitas dan efesiensi belanja daerah, serta optimalisasi penggunaan anggaran untuk mewujudkan sasaran yang telah ditetapkan


Wakil gubernur Sumbar  Audy jounaldy, dengan arah kebijakan Pendapatan dan Belanja Daerah serta Pembiayaan Daerah tersebut dapat digambarkan postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah Pendapatan Daerah menjadi Rp6,6 Triliun dengan jabaran PAD Rp2.4 Triliun, Pendapatan Transfer Rp4.08 Triliun, Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 92.36 miliar.


Sementara itu Belanja Daerah menjadi Rp6.88 triliun masing-masing Belanja Operasi Rp4.95 triliun, Belanja Modal Rp 838.28 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp 107 miliar, Belanja Transfer Rp 986.88 miliar sehingga terdata Surplus/Defisit Rp274.25 miliar.


Lalu Pembiayaan Netto Rp245.80 miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp260.85 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp 15.05 miliar sehingga sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenaan Rp28.45 miliar.


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS