Ticker

6/recent/ticker-posts

Ditengah Defisit Anggaran, DPRD Dan Pemprov SUMBAR Separati KUPA- PPAS Perobahan APBD 2021



DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemprov Sumbar menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA- PPAS) Perubahan APBD 2021.


Persetujuan melalui rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan agenda pengambilan keputusan terhadap KUPA- PPAS Perubahan tahun 2021, di ruang rapat utama DPRD Sumbar.


Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, rancangan KUPA- PPAS Perubahan tahun 2021, proyeksi pendapatan daerah semula ditetapkan Rp. 6. 580.124. 354. 738 berubah menjadi Rp. 6. 530. 128. 395. 629 terdapat penurunan 0, 76 persen.


“Pos pendapatan transfer target semula Rp. 4. 154. 832. 129. 509 menjadi Rp 4. 088. 277.656. 700 berkurang sebesar Rp 65. 544. 472.809 menjadi Rp 4.088. 277. 656. 700 atau berkurang Rp 65. 554 472. 809 dan pendapatan lain- lain pendapatan daerah yang sah semula Rp 92. 369. 467. 978 menjadi Rp 91. 363. 422. 018 berkurang Rp 1. 006. 045. 960,” ujar Supardi.


Menurut Supardi, cukup besarnya defisit ditutupi dan sulitnya mendapatkan tambahan daerah dalam kondisi belum pulih.


“Dikembalikannya proyeksi pendapatan daerah target ditetapkan APBD tahun 2021, maka defisit dikurangi Rp 91 Milyar lebih menjadi Rp 27 milyar,” ujar Supardi


Lanjut Supardi, kegiatan strategis dan prioritas OPD yang belum masuk dalam rancangan KUPA- PPAS perubahan tahun 2021.


“Terutama kegiatan mendukung program unggulan gubernur – wakil Gubernur Sumbar,” ujar Supardi.


Adapun keputusan DPRD diberi nomor 20/SB/2021 tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan KUPA- PPAS perubahan anggaran tahun 2021 dan nomor 21/SB/2021 tentang persetujuan DPRD terhadap plafon anggaran sementara peruhahan tahun 2021 intuk ditetapkan menjadi perda.



Dengan defisit tersebut Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sumatera Barat akan mencarikan solusi untuk menutupi defisit anggaran dalam APBD P 2021 yang mencapai Rp27 miliar.


"Kita cari solusi bersama untuk hal ini. Mungkin ada anggaran pembangunan yang bisa dialihkan atau minta bantuan dari pemerintah pusat lewat APBN," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy usai Paripurna Pengambilan keputusan KUPA-PPAS Perubahan tahun 2021 di Padang, Senin (13/9/2021).


Wagub menyebut ia sudah bertemu dengan Menteri Bappenas dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri untuk menjajaki kemungkinan anggaran kegiatan yang bisa meminimalisasi defisit APBD P 2021.


Beberapa langkah juga sudah diambil untuk mengurangi defisit tersebut diantaranya dengan menghapus anggaran pembangunan Stadion Utama Sikabu Padang Pariaman dengan mengalihkan aset ke Bappenas lewat SBSN. 


"Kita juga akan coba evaluasi anggaran lain di dinas, atau menangguhkan pembangunan lain yang sidatnya non esenssial," ujarnya.


Meski demikian, Audy mengatakan defisit APBD P 2021 Sumbar yang mencapai Rp27 miliar itu relatif lebih kecil dari defisit yang terjadi di daerah lain sehingga tetap patut untuk disyukuri.

#02


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS