Ticker

6/recent/ticker-posts

Abaikan Hak-Hak Buruh, Pegawai Basko Minang Datangi DPRD SUMBAR

 


Karena tidak mendapat gaji yang layak dan status PHK yang tidak jelas  puluhan karyawan Basko Hotel sampaikan aspirasi ke DPRD Sumbar, Selasa (14/09).


“Kami hanya diberi upah Rp. 300 ribu seminggu dan pembayaran jaminan sosial yang tidak jelas,” ujar koordinator aksi, Sonya Nindya Sari yang juga HRD Basko Primer Hotel Basko, di ruang khusus I DPRD Sumbar.


Selain itu ia juga menyampaikan terkait pemanfaatan kartu BPJS yang sering terkendala. Sebab iyuran BPJS belum dibayarkan oleh pihak manajemen.


Menyikapi aspirasi tersebut, anggota komisi II DPRD Sumbar, Budiman meminta semua pihak untuk segera mencari solusi terbaik.


“Semoga dapat win – win solusi dalam persoalan ini, ” ujar Budiman.


Sementara itu  PPNS Disnaker Sumbar, Yulita mengatakan, prinsipnya sampai hari ini karyawan ini tetap karyawan Basko Hotel.


“Tidak ada penyerahan atau peralihan ke Laris Manajemen. Sebelum Covid 19 pihak karyawan sudah melapor ke Basko Hotel dengan kesepakatan membayar tunggakan gaji dan memberikan hak sesuai aturan,” ujarnya.
#02


Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS