DPRD Sumbar menyetujui 3 Ranperda pembahasan tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, tentang penghormatan dan pelayanan terhadap penyandang disabilitas dan pembahasan RPJMD Sumbar dan sesuai dengan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan tahun 2021-2026 dan ketiga Perda tersebut akan di lahirkan pemerinrah daerah sesuai dengan arah dan kebijakan pembangunan Sumbar kedepan. Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi bertempat di Ruang Sidang Umum DPRD Sumbar Selasa (3/8)
Dan Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi
mengatakan, Gubernur Sumbar telah menyampaikan kepada DPRD rancangan KUA- PPAS
tahun 2022 perlu disesuaikan dengan RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2021 -2026.
“Keterbatasan kemampuan fiskal daerah
disebabkan berkurangnya pendapatan daerah dan penerimaan dana transfer perlu
disikapi secara bersama dengan memanfaatkan sumber pendapatan yang ada serta
alokasikan anggaran tepat sasaran,” ujar Supardi saat rapat paripurna
pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2021 -2026, di ruang rapat
utama DPRD Sumbar, Selasa, 3 Agustus 2021.
Menurut Supardi, memperhatikan rendahnya
kinerja pembentukan perda, maka kami ingatkan pemda dan komisi untuk membahas
telah direncanakan di Bapemperda.
“Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumbar Tahun
2021- 2026 untuk dapat dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar
Supardi
Lanjut Supardi, sesuai dengan ketentuan Pasal
70 ayat (1) Permendagri Nomor 86 tahun 2017 ,RPJMD ditetapkan paling lambat 6
(enam) bulan sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah dilantik.
“Maka Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumbar
Tahun 2021 – 2026 , maka paling lambat ditetapkan pada tanggal 24 Agustus
2021,” ujar Supardi
Dikatakan Supardi, RPJMD Provinsi Sumbar Tahun
2021 -2016, merupakan RPJMD yang kritis, karena merupakan periodesasi terakhir
dari RPJPD Provinsi Sumbar Tahun 2005-2025 dan banyak terjadi perubahan kondisi
nasional dan daerah sebagai dampak Pandemi Covid-19, maka berkurangnya
kapasitas fiskal daerah serta tidak sejalan nya periodesasi RPJMD dengan masa
jabatan gubernur dan wakil gubernur Sumbar.
“DPRD Sumbar menyampaikan aspresiasi dan
penghargaan yang tinggi kepada Panitia Khusus dan Pemerintah Daerah. Dan dari
pendapat akhir fraksi -fraksi tersebut, pada prinsipnya semua fraksi dapat
menyetujui Ranperda RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2021-2026 untuk diterapkan
menjadi peraturan daerah dengan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian
oleh Pemerintah Daerah dan OPD -OPD terkait dalam pelaksanaan RPJMD ini,” ujar
Supardi.
Novrizon fraksi Demokrat Provinsi Sumatera
Barat mengatakan, kondisi covid 19 melanda Sumbar di daerah Kabupaten dan Kota
banyak masyarakat terpapar, dia tidak melapor ke puskesmas dan dia tinggal di
rumah.
“Kalau ini ditraking, kami yakin dan percaya
ini semua daerah di traking udah menjadi level 4 ini kondisi rill. Ada satu
kasus, dia terpapar di salah satu rumah Sakit di Payakumbuh dibawa ke kabupaten
Agam,” ujar Novrizon
“Kita siap untuk melakukan recofusing anggaran
kalau betul untuk masyarakat dan Labor Unand sudah meminta donasi ,karena
kurang perhatian Pemprov Sumbar,” ujar Novrizon sembari menambahkan RPJMD kami
mohon tidak ada lagi Copy paste jangan terjadi lagi, malu kita ini tersebar di
seluruh Nusantara.
Gubernur Sumbar mengatakan, provinsi Sumbar
tingkat penyandang disabilitas lebih cukup tinggi dari angka Nasional.
“Sebagai warga negara indonesia, penyandang
disabilitas mempunyai hak sama. Mewujudkan kebebasan dasar penyandang
disabilitas dan melindungi dari kesiasiaan,” ujar Gubernur
Menurut Gubernur, potensi tangkap ikan di
Sumatera Barat cukup baik, masih banyak potensi belum tergarap.Keterbatasan
modal dan keterbatasan alat tangkap ikan serta permasalahan hasil tangkap
“Pemprov Sumbar perlu memberikan dorongan
kepada nelayan tradisional dan nelayan lainnya. Visi dan misi dituangkan dalam
RPJMD 2021 terwujud Sumbar Madani dan unggul dan berkelanjutan dijabarkan dalam
7 misi,” ujar Gub.
Adapun agenda paripurna lainnya ranperda
Pemberdayaan Nelayan, Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas
0 Comments