Ticker

6/recent/ticker-posts

Sedangkan, Kadis DKP Sumbar 1 Juli Kosong Posisi Langsung Seleksi Jabatan, Ada Apa ?


Oleh: Obral Chaniago/Journalist


Padang, 

Empat (4) jabatan esalon 2 di Pemerintah Daerah Propinsi (Pemprop) Sumatera Barat (Sumbar)  yang sudah hampir 1 tahun dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), sampai saat ini belum belum juga dilaksanakan seleksi jabatan. 

Diantaranya, empat penjabat yang menduduki posisi Plt ini, Plt Kadis Koperasi dan UMKM Sumbar, Plt Kepala Kantor Badan Kepawaian Daerah (BKD) Sumbar, Plt Kepala Inspektorat/Bawasda Sumbar, dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKUDA) Sumbar.


Sedangkan, jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Propinsi Sumbar yang baru saja kosong jabatan mulai tanggal 1 Juli 2021, karena Kadis DKP Ir. Yosmeri mengambil Masa Persiapan Pensiun (MPP), sudah langsung dilaksanakan seleksi jabatan, ada apa  ?


Dengan demikian, perlu dipertanyakan sikap Gubernur Sumbar, ada apa dibalik semua ini  ?


Kalau diamati, yok kita intip surat resmi yang telah dikeluarkan oleh Plt Sekratis Daerah (Sekda)  Propinsi Sumbar,  Ir Benny Warlis, MM, selaku penjabat Pembina Madya Utama tertanggal 23 Juli 2021, tentang Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemprop Sumbar, tentang seleksi terbuka pimpinan tinggi madya Dinas DKP Sumbar. 

Dengan ulasan isi surat pengumuman resmi dari Plt Sekdaprop Sumbar, ini menginfokan, yang berminat dilingkungan unit kerja dapat mengikuti seleksi, dengan informasi persyaratan lengkap dapat diunduh pada situs www.sumbarprop.go.id.


Sebelumnya, kalau dimati lagi, berkembang info di berbagai lingkungan Pemprop Sumbar, bahwa adanya dugaan, Gubernur Sumbar terkesan enggan melakukan seleksi cepat jabatan terhadap 4 posisi kepala dinas, kantor dan kepala badan dilingkungan Pemprop Sumbar. 


Mereka menyebutkan berbagai dugaan dan issue mering. Dengan demikian, teramat perlu Gubernur Sumbar mengklarivikasi secepatnya yang berkaitan tentang 4 jabatan masih Plt, ini. 


Beragam aroma tak sedap telah 'maruok' ditengah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprop Sumbar. 

Ada yang menyebutkan dan tak perlu dituliskan identitas yang bersangkutan. Indikasi ini,  Gubernur Sumbar, terkesan 'berutang budi' pada ASN yang didudukan selaku penjabat Plt, yang disebabkan penjabat Plt sudah kepalang tanggung, karena juga 1, 5 tahun lagi akan pensiun. Dengan cara memberikan jabatan sebagai Kadis Plt, Kepala Kantor Plt, dan dengan Kepala Badan Plt. Sehingga 'utang budi' pada orang terkait, Gubernur Sumbar merasa telah 'terbayarkan'. 


Dengan fenomena ini yang sedang berkembang dilingkungan Pemprop Sumbar, seyogianya Gubernur Sumbar lalai untuk mencermati dan menyikapi secara arif dan bijaksana, maka hal ini akan menjadi 'momok'  yang merisaukan bagi kalangan ASN yang cerdas, pintar, dan berprestasi. 

Karena nilai-nilai ber-ekspresinya terhambat ulah sikap negatif Gubernur Sumbar,  karena mereka menduga gubernur lebih mementingkan 'balas budi' ketimbang mendudukan ASN yang berprestasi. Demikian, Salam-#Obral Chaniago*.(*).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS