Ticker

6/recent/ticker-posts

AkSI Pergerakan Mahasiswa Minang Tuntut Ketua DPRD Sumbar Mundur,


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Milenial Minang (PMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumbar. Mereka menuntut DPRD menghentikan renovasi rumah dinas serta pembatalan pembelian baju dinas untuk anggota dewan.


“Kami juga meminta Supardi selaku ketua DPRD Sumbar untuk mundur, karena hari ini ketua DPRD membawa tunkek nan patah (tongkat yang sudah patah) di Sumbar,” ujar orator aksi, Randa, Rabu (25/8/2021).


PMM menilai polemik renovasi rumah dinas dan pengadaan baju dinas tidak memberikan manfaat kepada masyarakat. Apalagi, sebagian masyarakat juga kesulitan karena terdampak PPKM.


“Dalam kondisi PPKM yang sedang terjadi, masyarakat kembali menderita terkhusus di Sumbar. Hal ini terkait dengan politik nasional yang berdampak di Sumbar,”ucapnya.


Sebelumnya ketua DPRD Sumbar, Supardi, sudah meminta maaf atas hebohnya pemberitaan renovasi rumah dinas yang menelan biaya hingga Rp5,6 miliar.


“Kepada warga Sumbar, saya Supardi, atas nama pribadi dan pimpinan DPRD meminta maaf dengan sebenarnya dan setulusnya atas kondisi yang terjadi, karena ini menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat,” kata Supardi di rumah dinasnya di Padang, Sabtu (21/8/2021).


Selain renovasi rumah dinas Ketua DPRD, pengadaan pakaian dinas untuk anggota dewan juga jadi sorotan. DPRD Sumbar melakukan pengadaan pakaian dinas untuk 65 anggotanya dengan pagu anggaran sebesar Rp908.050.000 pada APBD tahun 2021.


Aksi ini juga dinilai salah sasaran.Kenapa aneh, menurut pengamat politik yang juga dosen Fisipol Unand Ilham Adelano Azre, pembangunan tersebut sudah dianggarkan melalui APBD dan tidak masuk dalam anggaran pribadi dewan, melainkan dalam anggaran eksekutif atau pemerintah Provinsi Sumbar. Dan gubernur bisa saja membatalkan dengan berbagai alasan.


Kata Azre, kalau koreksi agar dilakukan pembatalan rehab rumah dinas masih dianggap wajar, meskipun pembatalan tersebut tidak ada dasar hukumnya. Namun meminta pimpinan DPRD Sumbar untuk mundur jelas lsangat aneh, karena tidak pada tempatnya.


“Perlu dipahami bahwa anggaran rehab berada di pos anggaran eksekutif, maka jika gubernur mau membatalkan rehab yang sedang berjalan tersebut, dalam kerangka refocusing itu sah-sah saja, namun tidak ada kewenangan ketua DPRD Sumbar untuk membatalkannya. Ketua DPRD bukan Kuasa Pemegang anggaran atau KPA, juga bukan PPTK, yang KPA dan PPTK itu eksekutif,” jelas Ilham Adelano Azre.


Azre juga mengatakan, aksi tersebut sebenarnya sah-sah saja, hanya permintaan agar ketua DPRD Sumbar harus mundurlah yang merupakan keanehan, karena sebagai pimpinan dewan yang bersangkutan merupakan rekomendasi partainya.


 

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS