Pada semester sebelumnya, kampus juga memberikan pengurangan UKT kepada 4.341 mahasiswa. Alhasil, terdapat penurunan jumlah penerima keringanan UKT. UIN IB juga mengumumkan bahwa 446 mahasiswa tidak lulus seleksi administrasi keringanan UKT.
Kepala Akademik Kemahasiswaan (Akama), Nur Raherma Syafianti menuturkan kampus mengeluarkan pengumuman ini setelah proses panjang verifikasi data. “Kita menyeleksi dulu sejumlah data lantaran ada sejumlah mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria pengurangan UKT. Jadi kita membutuhkan sedikit waktu,” katanya.
Ia mengatakan keringanan UKT hanya berlaku bagi mahasiswa angkatan 2015 sampai 2020. “Adapun untuk mahasiswa baru, kampus belum bisa memberikannya,” jelasnya saat diwawancarai suarakampus.com.
Selaku penerima keringanan UKT, Icha merasa bersyukur karena dapat meringankan sedikit beban orang tuanya. “Alhamdulillah, tentunya pengurangan tersebut sangat berarti bagi saya,” tuturnya.
Selanjutnya, Mahasiswa Psikologi Islam itu berpesan kepada pihak kampus untuk lebih memperhatikan lagi dalam pembuatan setiap persyaratan. Pasalnya, tidak adanya pembaharuan persyaratan pada keringanan UKT ini memicu mahasiswa untuk melakukan kecurangan.
“Ke depannya, semoga pelayanan maupun persyaratan administrasi di UIN dapat lebih baik,” pintanya.
Sementara itu, Kepada Suara kampus Khairul Arif mengaku sedikit kecewa ketika mendapati namanya tidak lulus untuk menerima keringanan UKT. Katanya, ia sudah memenuhi persyaratan yang diajukan pihak kampus.
“Yang jelas saya sudah memenuhi tiga persyaratan tersebut,” tutup Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi itu. (red)
Wartawan: Hungri Somi Julta
0 Comments