Ticker

6/recent/ticker-posts

Perangkat Nagari Timbulun Menolak Kehadiran Gubernur Sumbar Untuk Meresmikan Pemakaian Masjid Al-Muhsin Karena Konspirasi Politik



Sijunjung, 

Benar Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)   Mahyeldi Ansarullah telah berkunjung ke Jorong Pudak dengan sesuatu kegiatan, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Senin 28 Juni 2021.


Sebenarnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah, atas undangan warga petinggi partai PKS Kabupaten Sijunjung untuk meresmikan pamakaian Masjid Al-Muhsin, yang terletak di Dusun Muara Batuk, Jorong Sibisir, Kenegarian Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, kata Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo, S S TP, saat dijumpai awak media ini dikantornya Selasa 29 Juni 2021.


Namun, secara administratif letak Masjid Al-Muhsin pada alamat diatas, tetapi pada Senin 28 Juni 2021, saat Masjid Al-Muhsin mau diresmikan, masyarakat Kenagarian Timbulun, komplaint pada alamat Masjid Al-Muhsin tertulis terletak di Dusun Muaro Batuk, Jorong Padang Ganting, Kenagarian Sijunjung. Sehingga masyarakat Kenagarian Timbulun tidak terima dengan alamat yang tertera pada alamat Masjid Al-Muhsin, atas alamat dalam Kenagarian Sijunjung. 


Terkait ini, kata Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Sijunjung, David Rinaldo, bahwa benarnya letak alamat Masjid Al-Muhsin adalah di Dusun Muaro Batuk, Jorong Sibisir, Kenagarian Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, lanjutnya. 


"Sehingga dengan terkait batalnya peresmian Masjid Al-Muhsin oleh Gubernur Sumbar atas undang personal warga PKS, akhirnya sejumlah perangkat Nagari Timbulun dan tokoh masyarakat menjumpai Wakil Bupati Sijunjung, Irraditillah, guna memperjelas atas kedatangan Gubernur Sumbar untuk meresmikan Masjid Al-Muhsin," ungkapnya. 


Perangkat Nagari Timbulun yang menjumpai Wabup Irraditillah, yakni Wali Nagari Timbulun, Ketua KAN Nagari Timbulun, dan beberapa orang tokoh masyarakat Kenagarian Timbulun, ulasnya. 


"Sebetulnya, pemicu terjadi pelarangan peresmian Masjid Al-Muhsin oleh perangkat Nagari Timbulun, bukanlah karena kekeliruan alamat yang tertera, tetapi fokusnya adalah undangan Gubernur atas nama warga partai PKS di Kabupaten Sijunjung," imbuhnya.


Dijelaskan, batas Kenagarian Timbulun dengan Kenagarian Sijunjung adalah batas alam atau Sungai/jembatan Sungai Muara Batuk," pungkasnya.(Obral Chaniago).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS