Ticker

6/recent/ticker-posts

Daya Tampung PPDB Madrasyah di Sumbar Tahun Ajaran 2021/2022 Mencapai 20 Ribu


Padang, 

Daya tampung Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 dari tingkatan RA sampai dengan MA di Sumbar mencapai 20 ribu. 


Hal ini diungkapkan Kepala Bidang-Pendidikan Madrasyah Kanwil Kemenag Sumbar, Drs H Syamsul Arifin, M Pd saat dijumpai dikantornya Jumat 11 Juni 2021.


Sedangkan sistim tata cara PPDB tahun ajaran ini tetap mengacu pada Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 7292 Tahun 2021/2022 disemua tingkatan pendidikan madrasyah dari RA-MA baik pendidikan madrasyah negeri, swasta dan kejuruan. 


"Dari Kementerian Agama diberikan peluang waktu bagi pelaksana sekolah madrasyah dari bulan Mei sampai bulan Juli di tahun ini, sekolah madrasyah bersangkutan dapat menentukan jadwal PPDB," ungkapnya. 


Sedangkan untuk PPDB tahun ajaran ini tidak diatur dengan zona pendidikan dan mendaftarkan calon peserta didik bisa dengan cara manual dengan mengikuti penerapan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus rantai penyebaran virus covid 19.


"Buat daerah Sumbar PPDB semua tingkatan dengan sistim manual dan diyakini sekolah serta daerah yang berbeda pula jadwal pastinya berbeda namun tetap dengan rentang waktu sampai bulan Juli 2021 pada PPDB 2021/2022 ini," pungkasnya.(Obral Chaniago).

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS