Operasi Yustisi di Polsek IV Nagari, 13 Orang Diberikan Sanksi - Jurnalis Sumbar | Portal Berita

Breaking

" Dewan Komisaris PT.Piliang intermaya Media Beserta Wartawan/ i JurnalisSumbar mengucapkan " Selamat Ramadhan 1447 | 2026"

Sunday, February 21, 2021

Operasi Yustisi di Polsek IV Nagari, 13 Orang Diberikan Sanksi



TNS - Tim gabungan Polsek IV Nagari Polres Sijunjung bersama Koramil 06 Palangki, tadi pagi melaksanakan Operasi Yustisi, Sabtu (20/2).


"Operasi ini untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan," kata Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.Ik. M.Hum melalui Kapolsek IV Nagari Iptu Dian Jumes dan Kasubbag Humas AKP Nasrul Nurdin. 


Operasi Yustisi ini digelar sejak pukul 09.30 WIB di Jalinsum Muaro Bodi, tepatnya di depan Mako Polsek IV Nagari Kec. IV Nagari, yang dipimpin oleh Kapolsek IV Nagari Iptu Dian Jumes Putra dan Danramil 06 Palangki Kapten Inf. Muhammad Ferizal.


Dalam Operasi tersebut, dilakukan sanksi sosial terhadap 13 orang yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (tidak memakai masker), yakni tindakan memberikan teguran tertulis dan menyapu serta membersihkan sampah.


"Setelah diberikan sanksi, masyarakat yang tidak menggunakan masker kemudian diberikan masker oleh petugas," ujarnya. 


Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak selama beraktivitas di luar rumah. 


"Jaga kesehatan, dan jaga diri kita dari virus corona dengan mematuhi protokol kesehatannya," imbaunya.(*)

No comments:

Post a Comment

Kota Padang



"Prakiraan Cuaca Sabtu 24 Januari 2026"




"BOFET HARAPAN PERI"



SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS