Ticker

6/recent/ticker-posts

Sepanjang Tahun 2020, Kasus Pencabulan Menonjol di Wilayah Hukum Polres Sawahlunto.




"Walau secara jumlah angka, tindak kriminalitas di Kota Sawahlunto sepanjang tahun 2020 menurun, namun secara bentuk kejahatannya, cukup memprihatinkan karena tindak kejahatan susila (cabul) justru menunjukan angka yang signifikan. Selain pelakunya, orang terdekat (tetangga, paman, keluarga dekat) bahkan yang memiriskan kita, pelakunya justru ayah kandungnya sendiri," demikian paparan Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur SIK pada Kamis (24/12) kepada sejumlah awak media di ruang Rupatama Polres Sawahlunto.


Polres Sawahlunto, pada tahun ini mencatat ada 69 kasus  kejahatan, dan bila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu terbilang rendah atau menurun. Karena pada tahun lalu, jajaran Polres Sawahlunto mencatatkan angka pada 81 kasus kejahatan.


Dalam jumpa pers akhir tahun ini, Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur  SH SIK, didampingi oleh Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan empat Kapolsek yang ada di wilayah hukum Polres Sawahlunto. Penurunan angka kriminalitas itu dapat ditekan, melalui  patroli rutin pada jam-jam rawan kejahatan.


Meski secara jumlah menurun,  namun kita mencatat terjadinya penonjolan pada beberapa kasus walau semuanya berhasil kita ungkap. Lebih lanjut Kapolres menyatakan, "walau kita berhasil mengungkap beberapa kasus persetubuhan (cabul) tetapi pada hakekatnya bukanlah pada keberhasilan pengungkapan kasus saja. Karena yang lebih penting dan utama sebenarnya adalah bagaimana kita mampu menekan, hingga tindak kejahatan cabul tersebut tidak terjadi," urai Kapolres "urang awak" ini menjelaskan.


Karenanya, perlu perhatian dan kepedulian kita bersama,  mulai dari jajaran Forkopimda, tokoh adat dan tokoh agama serta tokoh masyarakat  bergandeng-tangan agar ke depannya, tidak terulang lagi kasus (cabul) serupa di wilayah kita. 


Pada kesempatan ini, Junaidi Nur juga memberi apresiasi kepada masyarakat yang sudah ikut serta membantu dan bekerjasama dalam proses penegakan hukum,  dijajaran Polres Sawahlunto selama ini.


Sementara itu, sepanjang tahun 2020, Polres Sawahlunto telah  berhasil menangani sepuluh (10) kasus narkoba dengan jumlah tersangka, 15 orang. Bila dilihat dari jumlah kasus tersebut, terjadi peningkatannya, bila dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, dengan tujuh (7)  kasus narkoba.


"Pada tahun ini, kasus narkoba meningkat dari tujuh kasus pada tahun lalu, menjadi 10 kasus pada tahun ini dan sebagian besar dari para tersangkanya berasal dari luar Sawahlunto atau bukan warga Kota Sawahlunto," pungkas Kapolres Sawahlunto, AKBP Junaidi Nur SH SIK  mengakhiri.

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS