Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian NOta Pengantar APBD 2021

 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2021 di ruang rapat utama DPRD Sumbar, 10 November 2020.

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua Irsyad Syafar, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, Gubernur Sumbar diwakili Sekda Sumbar Alwis dihadiri pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan anggota DPRD Sumbar mengikuti secara virtual dan Sekwan DPRD Sumbar Raflis.

 

 

Sekretaris Daerah Sumatera Barat Alwis mewakili Gubernur Sumatera Barat  menyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD 2021) salah satu rangkaian dari mekanisme penyusunan APBD setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) disepakati beberapa waktu yang lalu.

“Tahun anggaran 2021 tahun terakhir pelaksaan RPJMD 2016-2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2.289.889.031.451 triliun.Pendapatan Tranfer Rp 4.150.917.993. Milyar dan lain- lain pendapatan daerah sah Rp 33.038.267.978,” ujar Alwis

Belanja daerah RAPBD 2021 sebesar Rp 6.673.844.982.429. Belanja operasi Rp 5.109.931.614.502. Belanja modal Rp 576.952.388.987.

Belanja transfer, belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota diperkirakan Rp 861.766.359.900.Belanja bantuan khusus keuangan (BKK) RPABD 2021 direncanakan Rp 40.379.665.651.

Belanja tidak terduga Rancangan APBD tahun 2021 Rp 84.814.953.389. Silpa tahun 2020 Rp 220.000.000.000. Sedangkan kebijakan pengeluaraan pembiaayaan tahun anggaran 2021 Rp 20.000.000.000 dengan rincian penyertaan modal Bank Nagari Rp 15.000.000.000 dan Jamkrida Rp 5.000.000.000.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar mengingatkan pemerintah provinsi untuk memperhatikan dua agenda prioritas, demi mempertahankan pertumbuhan ekonomi di tahun 2021.

Hal itu diingatkan Irsyad membuka rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021, Selasa (10/11).

Menurutnya, karena kondisi pandemi Covid-19 pemerintah telah mengumumkan bahwa ekonomi nasional telah masuk jurang resesi. Kondisi tersebut tentu akan berdampak terhadap pergerakan ekonomi nasional dan daerah. “Angka penganggurang dan angka kemiskinan diprediksi akan meningkat tajam,” ungkap Irsyad.

Untuk menjadikan ekonomi tetap dapat tumbuh dan berkembang sebesar 4,5 persen sampai dengan 5,5 persen seperti direncanakan, ada dua agenda prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun 2021.

“Pertama adalah menuntaskan penanganan Covid-19 dan kedua penanganan dampak ekonomi terutama sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” katanya.

Dia menerangkan, untuk penanganan dampak ekonomi dapat dilakukan melalui pemberian stimulus, dukungan permodalan serta pengembangan kegiatan melalui padat karya. Sehingga dapat menyerap banyak tenaga kerja terdampak PHK. Program subsidi bunga dan penjaminan kredit super lunak yang sudah dimulai tahun inipun perlu dilanjutkan dan ditingkatkan sasarannya.  

Dia menambahkan, dua agenda prioritas tersebut sejalan dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2021. Anggaran tahun 2021 diarahkan untuk penanganan pandemi Covid-19 baik di bidang kesehatan, dampak ekonomi. Disamping juga diarahkan untuk pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016 – 2021.

“Arah kebijakan yang telah disusun di dalam KUA PPAS tersebut tentunya harus menjadi dasar bagi penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran di dalam RAPBD tahun 2021,” tegasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Alwis dalam rapat paripurna pengajuan nota pengantar RAPBD tahun 2021 menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 adalah sekitar Rp6,474 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp2,290 triliun, pendapatan transfer sekitar Rp4,151 triliun dan lain – lain pendapatan yang sah Rp33,038 miliar lebih.

Sementara belanja daerah diperkirakan sekitar Rp6,674 triliun. (Febry)

Post a Comment

0 Comments


SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS