Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan rapat
paripurna penyampaian nota pengantar APBD 2021 di ruang rapat utama DPRD
Sumbar, 10 November 2020.
Rapat
paripurna dipimpin wakil ketua Irsyad Syafar, didampingi wakil ketua Suwirpen
Suib, Gubernur Sumbar diwakili Sekda Sumbar Alwis dihadiri pimpinan Alat
Kelengkapan Dewan (AKD) dan anggota DPRD Sumbar mengikuti secara virtual dan
Sekwan DPRD Sumbar Raflis.
Sekretaris
Daerah Sumatera Barat Alwis mewakili Gubernur Sumatera Barat menyampaian nota pengantar rancangan peraturan
daerah tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD 2021) salah satu rangkaian dari
mekanisme penyusunan APBD setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan
Prioritas Plafon Anggaran (PPA) disepakati beberapa waktu yang lalu.
“Tahun
anggaran 2021 tahun terakhir pelaksaan RPJMD 2016-2021, Pendapatan Asli Daerah
(PAD) tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 2.289.889.031.451 triliun.Pendapatan
Tranfer Rp 4.150.917.993. Milyar dan lain- lain pendapatan daerah sah Rp
33.038.267.978,” ujar Alwis
Belanja
daerah RAPBD 2021 sebesar Rp 6.673.844.982.429. Belanja operasi Rp
5.109.931.614.502. Belanja modal Rp 576.952.388.987.
Belanja
transfer, belanja bagi hasil kepada kabupaten dan kota diperkirakan Rp
861.766.359.900.Belanja bantuan khusus keuangan (BKK) RPABD 2021 direncanakan
Rp 40.379.665.651.
Belanja
tidak terduga Rancangan APBD tahun 2021 Rp 84.814.953.389. Silpa tahun 2020 Rp
220.000.000.000. Sedangkan kebijakan pengeluaraan pembiaayaan tahun anggaran
2021 Rp 20.000.000.000 dengan rincian penyertaan modal Bank Nagari Rp
15.000.000.000 dan Jamkrida Rp 5.000.000.000.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Sumatera Barat Irsyad Syafar mengingatkan pemerintah provinsi
untuk memperhatikan dua agenda prioritas, demi mempertahankan pertumbuhan
ekonomi di tahun 2021.
Hal itu diingatkan Irsyad membuka rapat
paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021,
Selasa (10/11).
Menurutnya, karena kondisi pandemi Covid-19
pemerintah telah mengumumkan bahwa ekonomi nasional telah masuk jurang resesi.
Kondisi tersebut tentu akan berdampak terhadap pergerakan ekonomi nasional dan
daerah. “Angka penganggurang dan angka kemiskinan diprediksi akan meningkat
tajam,” ungkap Irsyad.
Untuk menjadikan ekonomi tetap dapat tumbuh dan
berkembang sebesar 4,5 persen sampai dengan 5,5 persen seperti direncanakan,
ada dua agenda prioritas yang harus dilaksanakan pada tahun 2021.
“Pertama adalah menuntaskan penanganan Covid-19
dan kedua penanganan dampak ekonomi terutama sektor Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM),” katanya.
Dia menerangkan, untuk penanganan dampak ekonomi
dapat dilakukan melalui pemberian stimulus, dukungan permodalan serta
pengembangan kegiatan melalui padat karya. Sehingga dapat menyerap banyak
tenaga kerja terdampak PHK. Program subsidi bunga dan penjaminan kredit super
lunak yang sudah dimulai tahun inipun perlu dilanjutkan dan ditingkatkan
sasarannya.
Dia menambahkan, dua agenda prioritas tersebut
sejalan dengan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara
(KUA PPAS) tahun 2021. Anggaran tahun 2021 diarahkan untuk penanganan pandemi
Covid-19 baik di bidang kesehatan, dampak ekonomi. Disamping juga diarahkan
untuk pemenuhan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016
– 2021.
“Arah kebijakan yang telah disusun di dalam KUA
PPAS tersebut tentunya harus menjadi dasar bagi penyusunan kegiatan dan alokasi
anggaran di dalam RAPBD tahun 2021,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Alwis
dalam rapat paripurna pengajuan nota pengantar RAPBD tahun 2021 menyampaikan,
proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 adalah sekitar Rp6,474 triliun. Terdiri
dari pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp2,290 triliun, pendapatan transfer
sekitar Rp4,151 triliun dan lain – lain pendapatan yang sah Rp33,038 miliar
lebih.
Sementara belanja daerah diperkirakan sekitar
Rp6,674 triliun. (Febry)
0 Comments